Kini Pembelian Masker di Depok Harus Sertakan Surat dari RT/RW

- 2 April 2020, 21:20 WIB
PENGUMUMAN yang terpampang di depan perusahaan masker di Depok.*
PENGUMUMAN yang terpampang di depan perusahaan masker di Depok.* /AMIR FAISOL/PR

Semoga Bapak/Ibu dan staf senantiasa dalam keadaan sehat wal afiat dalam menjalankan kegiatan sehari-hari aamiin," bunyi surat yang diajukan warga kepada pihak perusahaan.

"Untuk selanjutnya kami dan RT 003 RW 07 Kelurahan Cilangkap Kecamatan Tapos Kota Depok memohon untuk pengadaan 1 dus masker dalam rangka mengurangi dampak penyebaran virus COVID-19 di wilayah kami," lanjutan bunyi surat tersebut.

SURAT keterangan yang diajukan salah satu RT/RW.*
SURAT keterangan yang diajukan salah satu RT/RW.* AMIR FAISOL/PR

Baca Juga: Betah di Rumah Lawan Corona, Mari Melukis dengan Teknik Marbling 

Berdasarkan pantauan Pikiranrakyat-depok.com di lokasi sekira pukul 13.00 WIB - 15.00 WIB, sudah banyak warga yang mengantre untuk membeli satu kotak masker.

Banyak dari mereka juga ada yang datang dari instansi perusahaan atau pun pemerintahan bahkan ada juga tenaga medis yang mengantri.

Sebagian dari mereka terpaksa harus kembali lantaran tidak membawa surat permohonan dari RT/RW yang menjadi salah satu prosedur yang dilengkapi.

Kendati begitu, meski membawa surat permohonan RT/RW mereka lantas tidak langsung mendapatkan masker tersebut.

Baca Juga: Jokowi Beri 3 Arahan Hadapi Ramadan dan Idulfitri ketika Pandemi 

Warga harus didampingi setiap RT/RW yang bertandatangan dalam surat tersebut.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x