Setelah surat permohonan tersebut diajukan kepada pihak perusahaan maka warga akan mendapatkan nomor rekening perusahaan untuk kemudian melakukan pembayaran.
Setelah itu masker yang dipesan akan dikirimkan keesokan harinya ke tempat RT tersebut.
Salah satu warga dari Jatijajar yang berada di lokasi menyikapi bahwa langkah yang diambil oleh perusahaan tersebut cukup bagus untuk mengurangi penimbunan masker oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Baca Juga: Jokowi Siapkan 3 Skenario Mudik Idulfitri 2020 di Tengah Virus Corona
Dia juga mengapresiasi pihak perusahaan yang juga memberikan pembatasan penjualan kepada setiap RT yang hanya diberikan satu kotak masker.
"Satu RT satu kotak. Bagus juga karena takutnya ada RT RW yang belum dapat kebagian," kata pria yang tidak ingin disebutkan namanya saat dikonfirmasi Pikiranrakyat-depok.com di lokasi pada Kamis, 2 Maret 2020.
Tidak hanya itu, dia juga memberikan apresiasi lantaran prosedur yang dijalankan perusahaan yang tidak memberikan kesempatan bagi warga atau instansi yang tidak membawa surat permohonan dari RT.
"Meski ditolak ya itu bagus berarti SOPnya jalan," katanya.
Baca Juga: Usai Minta Bantuan Anies Baswedan, Wakil Wali Kota Depok Jemput APD dari Instansi Lain