Kini Pembelian Masker di Depok Harus Sertakan Surat dari RT/RW

- 2 April 2020, 21:20 WIB
PENGUMUMAN yang terpampang di depan perusahaan masker di Depok.*
PENGUMUMAN yang terpampang di depan perusahaan masker di Depok.* /AMIR FAISOL/PR

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, Zamrowi belum mengetahui langkah yang sudah diterapkan pihak perusahaan yang mensyaratkan pembelian masker dengan menyertakan surat permohonan RT/RW.

Ketika ditanya apakah pemkot selanjutnya akan meningkatkan upaya tersebut dalam bentuk regulasi demi menghindari penimbunan masker di tengah bencana Covid-19, Zamrowi belum dapat memberikan keterangan.

"Maaf pak kami gak ada informasi. Coba langsung (konfirmasi) ke perusahaan saja," ujar Zamrowi.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x