Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok, Zamrowi belum mengetahui langkah yang sudah diterapkan pihak perusahaan yang mensyaratkan pembelian masker dengan menyertakan surat permohonan RT/RW.
Ketika ditanya apakah pemkot selanjutnya akan meningkatkan upaya tersebut dalam bentuk regulasi demi menghindari penimbunan masker di tengah bencana Covid-19, Zamrowi belum dapat memberikan keterangan.
"Maaf pak kami gak ada informasi. Coba langsung (konfirmasi) ke perusahaan saja," ujar Zamrowi.***