Imbas Penundaan Pilkada, Bawaslu Depok Nonaktifkan Ratusan Panwas Kecamatan dan Kelurahan

- 3 April 2020, 20:26 WIB
Pilkada 2020.
Pilkada 2020. //Sekretariat Kabinet

Baca Juga: Bentuk Kampung Siaga, Mohammad Idris Kucurkan Dana Rp 3 Juta per RW 

Lebih jauh, Dede menyebut pihaknya saat ini tengah menunggu penggodokan waktu penundaan Pilkada 2020 yang tepat dari pemerintah.

Pihaknya juga tengah menunggu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk penundaan Pilkada 2020.

"Berkaitan dengan masa penundaan kita masih menunggu kejelasan batas waktu penundaan. Nah ini kan masih dipertimbangkan paket opsi nanti kita tunggu mau sampai kapan," katanya.

Di tengah penundaan ini, Bawaslu kata Dede tetap mengingatkan sejumlah lembaga partai politik untuk tidak berlebihan memberikan bantuan untuk penanggulangan bencana Covid-19.

Baca Juga: Singgung Partai Politik, Bawaslu Depok: Jangan Berlebihan Berikan Bantuan 

Apalagi harus menyertakan logo partai dalam sejumlah item alat pelindung diri misalnya masker yang berlogo partai.

Meski saat ini tengah ada penundaan pelaksanaan Pilkada Depok 2020 di tengah bencana Covid-19 pelaksanaan pengawasan tidak berhenti.

Adapun untuk mekanisme pengawasan tersebut prosesnya akan disesuaikan dengan tenggat waktu penundaan tersebut.

Bila saja ada aduan dari masyarakat maka Bawaslu tetap akan memasukkan dugaan pelanggaran tersebut dalam agenda pengawasan.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x