Kemudian cek poin juga dilakukan di depan Amaliyah Beji, Perempatan Kukusan, TPU Jalan Tanah Baru, On/Of Ramp Desari Andara – Brigif, Perempatan Gandul, Perempatan Rumah Sakit Siloam, Perumahan South City Jalan Lereng Indah, depan POM Bensin Perum BSI Sawangan, dan check point di Pertigaan Wates Sawangan.
Cek poin merupakan kegiatan untuk menindaklanjuti Peraturan Walikota Depok Nomor 22 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Covid-19 Kota Depok.***