2 Pelaku Pembunuhan Ternyata Pengamen Jalanan, Polisi Curigai Ada Aksi Kejahatan Lain

- 28 April 2020, 20:44 WIB
PRA-rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang lehernya digorok.*
PRA-rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang lehernya digorok.* /AMIR FAISOL/PR

Para pelaku kemudian akan dikenakan Pasal 365 dan 340 KUHP dengan ancaman hukuman paling rendah sembilan tahun penjara.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah