Jadwal Imsak dan Azan Magrib Depok Hari Ini Kamis, 30 April 2020

- 30 April 2020, 03:45 WIB
MENU buka puasa Ramadhan 1441 H, ikan tuna dabu-tabu.*
MENU buka puasa Ramadhan 1441 H, ikan tuna dabu-tabu.* /Youtube/SKWAD Fitness

PIKIRAN RAKYAT - Tak terasa, bulan suci Ramadhan 1441 H telah berjalan selama satu pekan. Umat muslim di dunia menjalan ibadah puasa dari terbit fajar hingga terbenar matahari sesuai jam masing-masing.

Berikut ini jadwal imsak dan salat lima waktu untuk wilayah Kota Depok dan sekitarnya pada Kamis, 30 April 2020.

Adapun jadwal imsak tersebut sebagaimana dikutip oleh Pikiranrakyat-depok.com dari situs resmi Kementerian Agama.

Baca Juga: Viral Panti Asuhan di Depok Disebut Jual Bayi Rp 5 juta, Ketua Yayasan Beri Penjelasan 

Imsak pada pukul 04.26 WIB

Subuh pada pukul 04.36 WIB

Duha pada pukul 06.18 WIB

Zuhur pada pukul 11.54 WIB

Asar pada pukul 15.14 WIB

Magrib pada pukul 17.50 WIB

Isya pada pukul 19.00 WIB

Baca Juga: 5 Kebijakan ini Dinilai Efektif, PBB Puji Kinerja Ridwan Kamil Tangani Virus Corona 

Bulan puasa Ramadhan 1441 H (Hijriah) berbeda dengan Ramadhan di tahun-tahun sebelumnya.

Bertepatan dengan merebaknya pandemi Virus Corona, tentunya terdapat beberapa kebijakan baru dari pemerintah guna menekan angka penyebarannya.

Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibdah Ramadhan dan Idulfitri 1 Syawal 1441 H di tengah pandemi virus corona.

Kemudian, dalam surat edaran itu juga disebutkan bahwa umat Islam Indonesia tetap diwajibkan untuk menunaikan ibadah puasa dengan baik sesuai ketentuan fikih ibadah.

Baca Juga: Upadate Corona Depok Rabu 29 April 2020: Jumlah Pasien Positif Bertambah 8 Orang 

Berikut ini panduan yang harus diperhatikan saat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1441 H.

1. Sahur dan buka puasa dilakukan oleh individu atau keluarga inti.

2. Salat tarawih dilakukan secara individiual atau berjemaah bersama keluarga inti di rumah.

3. Tilawah atau tadarus Alquran dilakukan di rumah masing-masing berdasarkan anjuran Nabi Muhammad SAW untuk menyinari rumah dengan tilawah Alquran.

4. Tidak melakukan iktikaf di masjid atau musala pada 10 malam terakhir bulan Ramadhan.***

 

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah