Masih Banyak Toko yang Bandel Saat PSBB, Wali Kota Depok Ngeluh: Kita Bukan DKI Jakarta

- 4 Mei 2020, 14:21 WIB
WALI Kota Depok, Mohammad Idris dalam sebuah video conference yang diterima Pikiranrakyat-depok.com pada Kamis, 26 Maret 2020.*
WALI Kota Depok, Mohammad Idris dalam sebuah video conference yang diterima Pikiranrakyat-depok.com pada Kamis, 26 Maret 2020.* /AMIR FAISOL/PR

Baca Juga: Selama PSBB, Tarif Tiket Pesawat Naik hingga 50 Persen dan Hapus Rute ke Zona Merah 

"Makanya kita minta dalam PSBB kedua ada klausul pemberian sanksi. Misalnya disegel atas perintah gubenur yang ditindak lanjuti dengan SK wali kota," katanya.

Idris menyampaikan saat ini pihaknya tengah mengatur strategi untuk memindahkan personel gabungan dari kepolisian dan TNI ke pedalaman kota untuk menghalau kerumunan warga.

Termasuk dengan meminta pendampingan dari tokoh agama misalnya MUI, pemuka agama, dan DKM agar ikut turun ke masyarakat untuk memberikan kesadaran tentang pentingnya PSBB.

Sebelumnya Pemerintah Kota Depok mengancam akan mencabut izin usaha bagi toko-toko yang masih membandel buka selama PSBB tahap dua berlangsung.

Baca Juga: Usai Terombang-ambing di Tengah Laut, Puluhan warga Rohingya Tiba di Bangladesh 

Ancaman ini berlaku bagi sektor usaha yang tidak dikecualikan dalam aturan PSBB sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2020.

Saat ini ada 11 sektor usaha yang dibolehkan masih beroperasi di Kota Depok selama PSBB berlangsung.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Lienda Ratnanurdianny menyampaikan pihaknya saat ini sudah berkoordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan COVID-19 terkait aturan ini.

Menurutnya, pencabutan izin usaha ini termasuk juga sebagai sanksi bagi toko-toko yang masih bandel buka.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x