Takbiran Keliling Lengkap dengan Miras dan Celurit, Puluhan Remaja di Depok Diringkus Polisi

- 24 Mei 2020, 09:26 WIB
ILUSTRASI takbir keliling.*
ILUSTRASI takbir keliling.* /Pixabay/

Mereka juga telah melanggar ketentuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang masih diterapkan di Kota Depok yang melarang adanya kegiatan konvoi ataupun takbir keliling.

Demikian disampaikan Kombes Pol. Azis Andriansyah kepada Pikiranrakyat-depok.com usai mengamankan puluhan remaja yang melakukan konvoi di Jalan Raya Bogor, Sabtu 23 Mei 2020.

"Malam ini kita ketahui takbir keliling dengan cara konvoi dilarang malam ini (kemarin) kita temukan takbir keliling yang melanggar lalu lintas dan membahayakan keselamatan penumpang karena berdiri di atas angkutan bukan di dalam angkutan," kata Kombes Pol. Azis Andriansyah.

"Bahkan ketika dihentikan kita geledah di dalamnya ada senjata tajam (celurit) dan minuman keras," katanya.

Baca Juga: Sepi Pembeli karena Corona, Nelayan di Serang Bingung Mau Jual Ikan Kemana Lagi 

"Ini akan kita tindak tegas akan Kita selidiki ke berikutnya," ujarnya.

Azis Andriansyah menyampaikan puluhan remaja tersebut tidak lain hanya sebatas euforia, merayakan malam takbir hari raya Idulfitri 1441.

Menurutnya, puluhan remaja tersebut sengaja melakukan konvoi di jalan umum untuk menarik perhatian masyarakat.

"Kita antisipasi di pusat kegiatan masyarakat Alhamdulillah kita bisa mengeliminir salah satu masalah," ungkapnya.

Berdasarkan pantauan Pikiranrakyat-depok.com, puluhan remaja tersebut diamankan tim Jaguar Polres Metro Depok tidak jauh dari Mako Polsek Cimanggis.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x