PMK sendiri ialah penyakit yang disebabkan oleh virus, yang bersifat akut pada ternak berkuku belah dua seperti sapi, kambing, domba, dan babi.
Menteri Pertanian, bapak Syahrul Yasin Limpo, telah menetapkan status wabah di Provinsi Jawa Timur dan Aceh, sedangkan di Kota Depok sendiri statusnya telah menjadi daerah tertular.
Baca Juga: BLT Anak Sekolah Juli 2022 Cair Lagi? Siapkan KTP untuk Ambil Bantuan Rp4,4 Juta Lewat Sini
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat telah menerima sebanyak 500 dosis vaksin untuk PMK hewan ternak yang berada di wilayah kota tersebut.
"Vaksinasi PMK di Kota Depok sudah mulai dilaksanakan. Per 26 Juni 2022," ujar Widyati.
Vaksin PMK tersebut digunakan untuk melakukan vaksinasi ternak di peternakan-peternakan yang ada di Kota Depok.
Baca Juga: Cek Penerima BPNT Juli 2022 secara Online dengan Gunakan KTP dan Login cekbansos.kemensos.go.id
"Ternak yang menjadi target adalah ternak rentan terkena PMK, yang dalam kondisi sehat, dengan prioritas ternak sapi," pungkasnya.***