c. Klik link kemnaker.go.id dan pekerja akan dialihkan langsung ke situs yang mengharuskan masuk menggunakan akun.
BacBaca Juga: Cek Nama Penerima Bansos 2022 Online untuk Dapat BPNT dan BLT BBM
d. Masuk atau login ke akun Anda atau klik 'Daftar Sekarang' bagi pekerja yang belum memiliki akun sendiri.
e. Masukkanlah Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, berikut nama lengkap, serta nama ibu kandung.
f. Ikutilah semua langkah pembuatan akun hingga selesai dengan benar.
g. Gunakanlah kode OTP dalam mengaktivasi akun yang telah dibuat.
h. Kemudian masuklah menggunakan akun tersebut.
Baca Juga: Cek Penerima BPUM 2022 Online Lewat eform.bri.co.id dan Cairkan BLT UMKM Senilai Rp600.000
i. Isilah semua profil biodata Anda secara lengkap dan benar.
j. Selanjutnya cek notifikasi yang berisi status pekerja.