Cara Mendapatkan Set Top Box Gratis dari Pemerintah, Lakukan Langkah Ini!

- 3 November 2022, 10:30 WIB
Ilustrasi STB untuk tv digital.
Ilustrasi STB untuk tv digital. /Dok. Kominfo/

2. Buka aplikasi aplikasi Cek Bansos Kemensos

3. Pilih “Daftar Usulan”

4. Daftarkan diri jika nama Anda telah terdaftar di dalam DTKS Kemensos

5. Pilih menu “Tambah Usulan”

Baca Juga: Cara Dapat Set Top Box Gratis dari Kominfo Tuk Nonton Siaran TV Digital per Hari Ini, Mudah Cuma Pakai HP

6. Dengan NIK KTP dan KK, sistem aplikasi Cek Bansos Kemensos akan melakukan validasi dan mencocokkan data.

Apabila nama sudah tervalidasi, Anda dapat memilih jenis bansos, salah satunya yakni Set Top Box gratis.

Dikabarkan, pemerintah sedang melakukan perombakan penyiaran dengan melakukan peralihan dari TV Analog ke TV Digital.

Baca Juga: Siapa Saja yang Berhak Dapat STB Gratis TV Digital? Ini 4 Syarat Penerima Bantuan Set Box dari Kominfo

Proses peralihan ini dilakukan dalam 3 tahap, dimulai dari tahap 1 pada bulan April 2022, tahap 2 pada 25 Agustus 2022, dan tahap 3 pada 2 November 2022.

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah