Pemkot Depok Buka Program Wirausaha Baru, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

- 30 Maret 2023, 13:16 WIB
Ini syarat dan cara daftar program wirausaha baru dari Pemkot Depok.
Ini syarat dan cara daftar program wirausaha baru dari Pemkot Depok. /Pexels/karolina-grabowska

1. Diutamakan warga Kota Depok yang dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga, atau dapat dibuktikan dengan surat domisili dari kelurahan setempat.

2. Berusia minimal 17 tahun hingga maksimal 54 tahun.

Baca Juga: Kecewa Indonesia Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Hokky Caraka: Siapa Mau Disalahkan?

3. Paling sedikit beranggotakan dua orang.

4. Memiliki tim atau kelompok usaha.

5. Bukan merupakan ASN atau anggota TNI-POLRI.

6. Telah berwirausaha setidaknya satu tahun.

Baca Juga: Soal Transaksi Mencurigakan, Komisi III DPR akan Gelar Rapat dan Panggil Mahfud MD dan Sri Mulyani

7. Diutamakan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

8. Memiliki profil usaha

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: umkmdkerens.depok.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x