Mulai September 2020, e-Tilang Mulai Diberlakukan di Kota Depok

- 5 Agustus 2020, 19:58 WIB
Ilustrasi kemacetan.
Ilustrasi kemacetan. /RIO RIZKY PANGESTU/PIKIRAN RAKYAT

Baca Juga: Coreng Nama Kampus, Gilang Pelaku Fetish Kain Jarik Resmi Dikeluarkan dari Unair 

Lebih lanjut lagi, Kombes Erwin mengatakan tilang elektronik diperlukan lantaran hingga kini masih banyak pengendara motor yang melanggar aturan berlalu lintas.

e-TLE sudah diwacanakan dan pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Sebagai contoh penerapan e-TLE di DKI Jakarta bahkan negara berkembang dapat menekan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Sebelum pemberlakuan tilang elektronik, pihaknya terlebih dahulu akan memasang sejumlah CCTV di beberapa lampu merah jalan protokol Kota Depok.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x