Diduga Komplotan Sindikat, Polres Depok Kantongi Identitas Pelaku Penipuan Kerja Paruh Waktu Lewat Aplikasi

- 11 Mei 2023, 18:50 WIB
Ilustrasi penipuan. Polres Depok mengantongi identitas pelaku penipuan kerja paruh waktu melalui aplikasi yang diduga komplotan sindikat.
Ilustrasi penipuan. Polres Depok mengantongi identitas pelaku penipuan kerja paruh waktu melalui aplikasi yang diduga komplotan sindikat. /Pixabay/geralt/

PR DEPOK - Polres Metro Depok telah berhasil mengidentifikasi pelaku penipuan yang menggunakan modus menawarkan pekerjaan paruh waktu melalui aplikasi.

Menurut polisi, para pelaku diduga merupakan anggota sindikat.

Seorang wanita bernama SN menjadi korban dalam kasus penipuan ini. Awalnya, dia dijanjikan penghasilan online, tetapi malah menjadi korban dan mengalami kerugian materiil sebesar puluhan juta Rupiah.

Baca Juga: Negosiasi Alot, Keluarga Glazer Diyakini Bakal Terima Tawaran Rp92,5 Triliun dari Sheikh Jassim

"Ya, kami telah mengidentifikasi pelaku penipuan tersebut. Kemungkinan mereka adalah anggota sindikat," kata AKBP Yogen Heroes Baruno, Kasat Reskrim Polres Metro Depok, kepada wartawan pada hari Kamis, tanggal 11 Mei 2023, dilansir dari PMJ News.

Yogen menyatakan bahwa berdasarkan nomor rekening dan nomor telepon yang dilaporkan oleh korban, polisi telah mengetahui keberadaan para pelaku.

Mereka tersebar di beberapa wilayah di luar Jakarta, seperti Banjarmasin dan Cianjur.

Baca Juga: Siswa Wajib Tahu! Jangan Lakukan Hal Ini jika KJP Plus Mei 2023 Tidak Mau Dicabut

"Kami telah melacak semuanya, ada 2 atau 3 rekening yang sama dengan beberapa nomor telepon.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah