PR DEPOK - Polisi Indonesia (Polri) dan Polisi Nasional Filipina (PNP) bekerja sama untuk mengungkap jaringan internasional terbesar dalam kasus penipuan atau scamming yang melibatkan sekitar 1.000 orang sebagai pelaku.
Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, Irjen Pol. Krishna Murti, menyampaikan bahwa para pelaku berasal dari China, Filipina, serta beberapa negara lain termasuk Indonesia.
Hal ini diungkapkan dalam pernyataannya di Jakarta pada hari Senin, seperti dikutip dari Antara.
Menurut penjelasan Krishna, pengungkapan kasus dimulai pada hari Kamis 5 Mei 2023 waktu setempat, ketika Atase Polisi (Atpol) dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manila turut serta bersama Polisi Nasional Filipina (PNP) dalam upaya penyelamatan lebih dari 1.000 warga negara asing (WNA) yang menjadi korban perdagangan orang di Filipina, termasuk 154 warga negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: Perkiraan Nominal yang Cair dari BPNT Mei 2023, Lengkap dengan Cara Cek Nama Penerima
Operasi ini dilakukan di kompleks ruko Clark Sun Valley Hub Corporation yang terletak di Jose Abad Santos Avenue, Clark Freeport, Mabalacat, Pampanga, Filipina. Sebanyak 200 personel PNP terlibat dalam operasi tersebut.
Krishna menyatakan bahwa Atpol Kombes Pol. Retro bekerja sama dengan PNP dalam mengungkap jaringan penipuan internasional dalam operasi tersebut.
Dikatakan bahwa dalam pengungkapan kepolisian di lokasi, teridentifikasi sekitar lebih dari 1.000 pelaku dan pekerja yang terlibat dalam kejahatan scamming.
Baca Juga: Cara Daftar KKS 2023 untuk Mendapatkan BPNT Mei 2023 yang Cair Rp600.000