Manto menyebutkan, pada dasarnya tingkat pengangguran yang ada di Kota Depok, mengalami penurunan setiap tahunnya. Hal tersebut bisa dilihat pada data tahun 2015, di mana angka pengangguran yang tercatat pada tahun itu sebesar 7,48 persen. Sedangkan pada tahun 2017, jumlahnya berkurang menjadi sebesar 7 persen. Jumlah itu terus berkurang pada tahun 2018, menjadi sebesar 6,64 persen.
Manto juga menyampaikan, bahwa masalah pengangguran bukan hanya tugas pemerintah, tetapi pihak lain juga harus memiliki andil untuk mengatasi masalah tersebut.
“Masalah pengangguran, bukan hanya tugas pemerintah. Tetapi pihak swasta maupun stakeholder terkait juga harus punya andil dan kontribusi. Mudah-mudahan kerjasama ini bisa segera terjalin, agar permasalahan pengangguran bisa segera teratasi” katanya.***