Aksi 1812 Desak Pembebasan HRS Digelar Jumat Besok, Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Beri Izin

17 Desember 2020, 16:18 WIB
Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran. /PMJ News

PR DEPOK – Aksi 1812 yang menuntut pembebasan Habib Rizieq kabarnya akan digelar Jumat besok, 18 Desember 2020 di depan Istana Negara.

Peserta unjuk rasa ini berasal dari PA 212, serta para simpatisan Habib Rizieq dari berbagai ormas.

Digelar untuk mendesak polisi agar membebaskan Habib Rizieq, aksi ini akan digelar sejumlah ormas seperti FPI, PA 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama.

Baca Juga: Dorong Lebih Banyak Daerah Ramah HAM, Moeldoko: Harus Komitmen Penuhi Hak dari Berbagai Sektor

Akan tetapi, aksi demonstrasi ini tidak mendapatkan izin dari kepolisian, seperti yang disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran, dalam keterangannya.

Namun, pihak kepolisian Polda Metro Jaya akan tetap menyiapkan langkah-langkah untuk mencegah potensi pengumpulan massa.

“Kami akan laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan. Akan kami laksanakan 3T, sehingga kerumunan bisa dikendalikan,” ujar Fadil Imran, pada Kamis, 17 Desember 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Gratis bagi Masyarakat, Balad Jokowi: Bukti Presiden Selalu Hadir untuk Rakyat!

Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa keselamatan masyarakat tetap menjadi hukum tertinggi selama masa pandemi Covid-19.

Menurutnya, saat ini sudah ada Undang-Undang Karantina Kesehatan hingga Peraturan Gubernur yang mengatur tentang kerumunan massa.

Diberitakan sebelumnya, aksi 1812 ini akan menyerukan dua tuntutan yang terkait dengan Habib Rizieq dan ormas Front Pembela Islam (FPI).

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Mahfud MD Tanggung Jawab, Muannas Alaidid: RK Tak Cerdas, Gak Bisa Kelola Masalah

Tuntutan pertama adalah mendesak polisi untuk membebaskan Habib Rizieq yang saat ini tengah ditahan di rutan narkoba Polda Metro Jaya, atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Selain itu, tuntutan yang kedua adalah meminta pengusutan tuntas insiden penembakan yang menewaskan 6 orang anggota Laskar FPI, yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin, 7 Desember 2020 lalu.

Disampaikan oleh Ketua PA 212, Slamet Maarif, aksi yang rencananya diselenggarakan besok ini akan menerapkan protokol kesehatan pandemi Covid-19.

Baca Juga: Amien Rais Minta Kapolri Bebaskan Habib Rizieq, Sindiran Ferdinand: Semakin Lucu Orang-orang Ini!

Ia juga menuturkan dalam keterangannya, aksi demo ini akan dimulai pada pukul 13.00 WIB di Istana Negara.

Di sisi lain, Habib Rizieq saat ini tengah menjalani masa tahanan 20 hari sejak 13 Desember 2020, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler