Dewi Sebut Komnas HAM Sudah tak Profesional: Kenapa Sekarang Sibuk Urus Kasus FPI yang Lawan Polisi?

21 Desember 2020, 17:13 WIB
Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung. /Dok. ANTARA.

PR DEPOK – Politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung mengemukakan pendapatnya mengenai penanganan Komisi Nasional (Komnas) HAM atas kasus penembakan enam laskar Front Pembela Islam (FPI).

Seperti diketahui, Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM telah memeriksa secara langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) insiden tewasnya pengawal Habib Rizieq Shihab tersebut.

Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti dan mengonfirmasi keterangan dari PT Jasa Marga (Persero).

Baca Juga: Gibran Bantah Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Bansos: Kalau Mau Korupsi, Kenapa Baru Sekarang?

Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga telah mengumpulkan sejumlah barang bukti di lapangan.

Mulai dari temuan selongsong peluru dari berbagai jenis, hingga sisa-sisa dari bagian-bagian kendaraan mobil yang diduga saling bertabrakan pada saat peristiwa berlangsung.

Atas keterlibatan Komnas HAM dalam penyelidikan kasus itu, Dewi Tanjung mengungkapkan bahwa lembaga tersebut sudah tidak profesional dalam menjalankan kinerjanya.

Hal tersebut diungkapkan Dewi melalui satu cuitan di akun Twitter pribadinya @DTanjung15, Senin 21 Desember 2020.

Baca Juga: Refly Harun Dilaporkan ke Polisi, Muannas Alaidid: Alhamdulilah, Akhirnya Ada yang Melaporkan

Komnas HAM yg ada skarang kerjanya sudah tidak profesional lagi,” kata Dewi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Menurutnya, Komnas HAM telah mengabaikan berbagai kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.

Banyak kasus pelanggaran HAM yang lain mereka cuek,buta, tuli,” ujar Dewi menambahkan.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan mengapa lembaga tersebut justru mendalami kasus penembakan enam laskar FPI yang melawan petugas kepolisian.

Baca Juga: Teddy Minta Jatah Bulanan untuk Anaknya, Rizky Febian: Dia Seorang Bapak, Harusnya Tanggung Jawab

Kenapa sekarang Komnas HAM sibuk urusin kasus matinya enam laskar FPI yang melawan polisi?,” ucap Dewi.

Politisi yang kerap dipanggil Nyai ini menyebutkan bahwa Komnas HAM telah diintervensi oleh pihak tertentu. Namun, menurutnya, hal itu tidak akan terjadi di lembaga serupa di luar negeri.

Komnas HAM di luar negeri tidak bisa di intervensi oleh kadrun,” ujarnya menjelaskan.

Baca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Lewat efrom.bri.co.id, Simak Prosedur dan Syarat Dokumennya Berikut

Sebagaimana diberitakan, Komnas HAM juga telah mendalami keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, dan seorang perwakilan dari FPI, Syukur.

Lalu juga terhadap saksi, keluarga korban, dan masyarakat terkait insiden yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin, 7 Desember 2020 lalu.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @Dtanjung

Tags

Terkini

Terpopuler