Guru Besar Hukum Pidana Eddy Hiariej Dipilih Presiden Jokowi Jadi Wamenkumham, Ini Sekilas Profilnya

23 Desember 2020, 15:22 WIB
Eddy Hiariej. /Twitter @mohmahfudmd

PR DEPOK - Presiden Joko Widodo telah melantik Wakil Menteri Kementerian Hukum dan HAM yang baru pada Selasa ini, 22 Desember 2020, yakni Edward Omar Sharif Hiariej.

Kementerian Hukum dan HAM siap menyambut Edward Omar Sharif Hiariej sebagai wakil menteri yang baru yang juga merupakan guru besar ilmu hukum pidana Universitas Gadjah Mada.

Eddy Hiariej sapaan akrabnya, dilantik sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM di Istana Negara bersama dengan empat wakil menteri lainnya.

Baca Juga: Kabar Gembira! Token Gratis PLN Masih Dibuka Hingga Desember 2020, Begini Cara Mendapatkannya

Keempat menteri itu yaitu Muhammad Herindra sebagai Wakil Menteri Pertahanan, Dante Saksono Harbuwono sebagai Wakil Menteri Kesehatan, Harfiq Hasnul Qolbi sebagai Wakil Menteri Pertanian, dan Pahala Nugraha Mansyuri sebagai Wakil Menteri BUMN.

Pelantikan para wakil menteri itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 76/M Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Eddy Hiariej telah menjadi guru besar saat usianya 37 tahun yang menjadikannya sebagai salah satu profesor termuda. Eddy juga bahkan dalam kurun waktu 2 tahun saja sudah mendapatkan gelar doktor.

Baca Juga: Irma NasDem Akui tak Terima Sandiaga Uno Jadi Menteri, Faizal Assegaf: Makin Kekanak-kanakan, Norak!

Eddy Hiariej merupakan pria kelahiran Ambon pada 10 April 1973. Pada Maret 2008, dirinya menuntaskan disertasinya tentang penyimpangan asas legalitas dalam pelanggaran berat HAM, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Akan tetapi, nyatanya pada tahun 1992, Eddy Hiariej ternyata pernah gagal lulus dalam Ujian Masuk Perguruan Tinggi UGM. Saat itu dirinya berencana masuk ke Fakultas Hukum di universitas itu.

Kegagalan itu menjadi lecutan bagi dirinya hingga akhirnya berhasil lolos pada UMPTN tahun berikutnya.

Baca Juga: Cek Fakta: Menyusul Kedubes Jerman, Turki Dikabarkan Akan Mendatangi Markas FPI, Simak Faktanya

Setelah lulus pada 1998, Eddy mengikuti tes penerimaan dosen dan dinyatakan lolos. Eddy pun pernah menjadi Asisten Wakil Rektor Kemahasiswaan UGM periode 2002-2007.

Nama Eddy sering dipanggil sebagai ahli hukum dalam berbagai kasus persidangan, dan cukup dikenal, salah satunya dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019.

Eddy menjadi saksi ahli untuk pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang sedang mempertahankan klaim kemenangan melawan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Baca Juga: Badan Akreditasi Nasional Siapkan Sistem Baru dalam Manajemen Akreditasi, Berikut Penjelasannya

Baca Juga: Said Didu Dipolisikan Atas Ujaran Kebencian, Husin: Akhirnya! Cuitannya Seolah Penguasa Benci Islam

Jokowi-Ma'ruf diketahui memenangkan sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi tersebut dan kini telah menjabat sebagai presiden dan wakil presiden.

Sebelum itu, Eddy juga pernah menjadi ahli dalam sidang kasus penodaan agama yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Selain itu, Eddy juga pernah menjadi ahli hukum pidana yang dihadirkan jaksa dalam sidang kasus pembunuhan dengan kopi sianida yang melibatkan Jessica Kumala Wongso sebagai terdakwanya.

Baca Juga: Sebut Sandiaga Masuk Kabinet untuk Jaga Peluang 2024, Refly Harun: Bisa Jadi Pasangan Ganjar Pranowo

Baca Juga: Ungkap Rasa Kecewa terhadap Prabowo Subianto, Fahri Hamzah: Tak Bisa Gunakan Celah Damaikan Keadaan

Kini lebih dari setahun setelah menjadi ahli untuk Jokowi-Ma'ruf dalam sidang MK, Eddy masuk dalam jajaran pemerintahan. Dirinya akan mendampingi Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan menambah jajaran Kabinet Indonesia Maju.

Eddy mengatakan dirinya akan berbagi tugas dengan Yasonna. Untuk saat ini, dia akan terlebih dahulu mempelajari dan mengidentifikasi masalah-masalah yang cukup krusial di Kemenkumham untuk kemudian dicari solusinya.

"Saya pasti akan berkoordinasi karena sebagai wamen adalah membantu menteri," ujar Eddy di Istana Negara Jakarta.

Baca Juga: Ditawari Jadi Wakil Menteri, Abdul Mu'ti Akui Tolak Gabung Kabinet Indonesia Maju, Ini Alasannya

Baca Juga: Habib Rizieq Ditetapkan Sebagai Tersangka Pada Kasus Kerumunan Megamendung, Ini Pasal yang Dilanggar

Eddy dengan kecerdasan dan pengalaman yang dimilikinya, diharapkan mampu memajukan Kemenkumham ke arah yang lebih baik lagi.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler