PR DEPOK - Badan Akreditasi Nasional-Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) mereformasi kualitas manajemen sistem akreditasi sekolah/madrasah.
Perubahan atau reformasi yang dilakukan oleh BAN S/M mencakup pada level mendasar yaitu merancang sistem baru yang responsif terhadap digitalisasi.
Harapannya, dengan sistem dashboard monitoring secara otomatis dapat memberi notifikasi jika ada sekolah/madrasah yang kualitasnya menurun dengan sistem peringatan terkomputerisasi.
Baca Juga: Sebut Sandiaga Masuk Kabinet untuk Jaga Peluang 2024, Refly Harun: Bisa Jadi Pasangan Ganjar Pranowo
Dalam konferensi pers yang digelar secara daring di Jakarta, Selasa 22 Desember 2020, Ketua Badan Akreditasi Nasional/Sekolah dan Madrasah (BAN/S-M), Toni Toharudin mengatakan bahwa jumlah sekolah yang terakreditasi di Indonesia semakin banyak.
Begitupun sekolah dengan status A dan B yang makin meningkat kuantitasnya.
“Kami telah melakukan akreditasi sebanyak kurang lebih 5.000 sekolah pada tahun 2020 ini,” ujar Toni dikutip pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kemendikbud, Rabu 23 Desember 2020.
Baca Juga: Ditawari Jadi Wakil Menteri, Abdul Mu'ti Akui Tolak Gabung Kabinet Indonesia Maju, Ini Alasannya
Toni menjelaskan, ada tiga sasaran akreditasi yaitu adanya indikasi penurunan kinerja menurut dashboard, sekolah/madrasah ingin meningkatkan status akreditasi, dan laporan masyarakat yang terverifikasi.