Badan Akreditasi Nasional Siapkan Sistem Baru dalam Manajemen Akreditasi, Berikut Penjelasannya

- 23 Desember 2020, 14:57 WIB
Logo BAN-S/M.
Logo BAN-S/M. /Dok Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Baca Juga: Haikal Hassan Reaktif Covid-19, Polda Metro Jaya Undur Pemeriksaan hingga Kondisi Kesehatan Membaik

Dalam kesempatan tersebut, Toni Toharudin menyampaikan, penting bagi BAN-S/M mengevaluasi diri setelah 20 tahun akreditasi berjalan, tak lain karena menjadi salah satu bagian penting transformasi pendidikan yang menyeluruh.

Oleh karena itu, penting untuk memastikan perubahan berjalan akuntabel dan partisipatif.

Salah satu cara yang dilakukan oleh BAN-S/M dalam mengevaluasi diri adalah dengan benchmarking kepada akreditasi di negara-negara lain untuk menilai efektivitas akreditasi yang sudah dijalankan.

Baca Juga: Respons Prabowo-Sandi Gabung ke Kabinet Jokowi, Ferdinand Hutahaean: Salah Satu Kebahagiaan Saya

“Walau kuota akreditasi memang ada constraint dari APBN sehingga tidak semua kuotanya bisa terpenuhi. Maka, ada backlog dari tahun ke tahun, misalnya sekolah/madrasah yang sudah habis masa akreditasinya belum bisa terjangkau,” ujar Toni menceritakan hambatan yang dihadapi dalam akreditasi.

Lebih lanjut, Anggota BAN-S/M Capri Anjaya menjelaskan mengenai sistem akreditasi yang dilakukan pada Satuan Pendidikan Kerja Sama (SPK).

Capri mengungkapkan, instrumen akreditasi pada sekolah berstatus SPK berbeda dengan sekolah Nasional. 

Baca Juga: Musibah Jelang Pemeriksaan, Petugas Dengan APD Lengkap Bawa Haikal Hassan ke RS Polri

Ia menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Mendikbud No. 31 Tahun 2014, SPK memiliki sistem akreditasi yang berbeda dengan sekolah nasional.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah