Refly Sebut Pelapor Haikal Hassan Bermasalah, Husin Shihab: Gimana Negara Mau Maju Kalau Dipelintir?

30 Desember 2020, 10:40 WIB
Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab. /Twitter @HusinShihab

PR DEPOK – Pakar hukum tata negara, Refly Harun mengemukakan pendapatnya setelah Haikal Hassan diperiksa pihak kepolisian.

Dirinya mengaku heran dengan pemeriksaan Haikal Hassan tersebut.

Hal itu terkait dengan pengakuan Haikal Hassan yang menyebut bahwa dirinya bermimpi bertemu Rasulullah yang dia sampaikan di acara pemakaman anggota Laskar FPI.

Baca Juga: Soroti Pergantian Mensos, Rocky Gerung : Harusnya Partai Penghasil Koruptor tak Boleh Kirim Menteri

“Jadi aneh ya, pertama Haikal Hassan menceritakan kalau dia pernah bermimpi bertemu Rasulullah. Tidak ada yang salah, orang mengatakan pernah bermimpi,” kata Refly seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.

Selain itu, Refly juga heran lantaran Haikal Hassan diminta penyidik untuk membuktikan mimpinya.

Menurut penilaiannya, pelapor Haikal Hassan yang justru tampak bermasalah.

Baca Juga: Singgung Soal Gading Kepergok Dugem di 2018, Banyu Sadewa: Dipikir Cuma Satu Pihak Doang yang Begitu

Ia mempertanyakan bagaimana cara membuktikan bahwa seseorang bermimpi atau tidak karena hingga kini, kata Refly, memang belum ditemukan alat untuk membuktikan mimpi.

Atas pernyataan Refly tersebut, Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab pun angkat bicara.

Seperti diketahui bersama, Husin merupakan pihak pelapor kasus Haikal Hassan tersebut.

Baca Juga: Mensos Risma Larang BLT Dibelikan Rokok, Luqman Hakim: Apa Salahnya? Biarkan Rakyat Beli Apapun!

Menurutnya, sangat disayangkan bila orang dengan tingkat intelektual setara Refly Harun tidak memahami perkara Haikal Hassan yang dilaporkan.

Sekelas @ReflyHZ yg digadang2 sbg profesor hukum saja gak ngerti perkara HH yg dilaporkan,” tulis Husin pada Rabu, 30 Desember 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @HusinShihab.

Ia menilai bahwa bangsa Indonesia tidak akan memiliki kemajuan selama perkara pidana dipelintir sedemikian rupa oleh para pakar bergelar tinggi.

Baca Juga: Menlu Larang Staf Kedubes Jerman yang Datangi FPI Balik ke RI, Faizal: Sinyal Organisasi Terlarang

Gimana negara ini mau maju klu perkara pidana aja diplintir seolah2 bkn pidana oleh tokoh2 yg pny gelar professor,” ucapnya.

Husin berpendapat bahwa Refly menyatakan hal tersebut semata-mata demi membela kawan.

Hny krn ingin membela kawannya agar tdk dipenjara,” tutur Husin.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler