Pelaku Parodi Lagu Kebangsaan Indonesia Raya Ditangkap, Tak Disangka Seorang Pelajar SMP

1 Januari 2021, 20:03 WIB
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa pelaku parodi lagu Indonesia Raya telah ditangkap di Cianjur, Jawa Barat. /Dok. PMJ News//

PR DEPOK - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia telah menangkap pelajar SMP yang telah mengunggah video parodi lagu kebangsaan, Indonesia Raya.

Pelajar SMP tersebut berinisal MDF, yakni warga Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah, Cianjur, Jawa Barat.

Sebelumnya, MDF telah mengunggah video parodi lagu kebangsaan, Indonesia Raya, dan lambang negara Garuda Pancasila di akun media sosialnya.

Baca Juga: Bansos BST Kemensos Rp300.000 Cair 4 Januari 2021, Selain NIK KTP, Ini Syarat Lainnya

Saat penangkapan terjadi, cukup mengagetkan warga sekitar. Hal ini karena warga tidak menyangka bahwa kasus serius itu terjadi pada bocah yang masih duduk di kelas III SMP.

Hal tersebut juga diungkap Kepala Dusun Desa Hegarmanah, Agus Mulyadi, di Cianjur, pada Jumat, 1 Januari 2021.

Agus mengatakan bahwa dirinya tidak menyangka bahwa MDF ditangkap karena telah membuat parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Baca Juga: Dianggap Radikal dan Bertentangan dengan Ideologi Negara, BEM Nusantara Dukung Penuh Pembubaran FPI

MDF sendiri disinyalir merupakan anak pemilik rumah yang merangkap sebagai toko serba ada.

"Saya pikir malam itu, ada penangkapan bandar narkoba atau tindak kriminal lain, karena petugas yang datang mengunakan beberapa kendaraan roda empat bertubuh tegap dan tinggi mengunakan jaket kulit hitam. Saya baru tahu bahwa yang ditangkap anak pemilik rumah yang masih di bangku SMP," ujar Agus.

MDF dan orangtuanya dibawa oleh polisi ke dalam mobil, hal ini membuat warga tidak tahu persis kasus apa yang telah diperbuat MDF.

Baca Juga: Link Live Streaming Ikatan Cinta 1 Januari 2021, Angga Halangi Al, Akankah Andin Terselamatkan?

Rumah MDF yang bertingkat tiga itu masih sepi dan terkunci rapat hingga menjelang sore.

"Baru tahu dari wartawan bahwa kasusnya sampai ke Mabes Polri karena mengunggah video," kata Agus, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton, mengatakan, pelajar SMP yang mengunggah video parodi lagu kebangsaan itu di media sosial telah ditangkap oleh koleganya dari personel Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia.

Baca Juga: Eks FPI Deklarasikan Front Persatuan Islam, Guntur Romli: Hati-hati Cara Licik Ular, Waspadalah!

Tersangka dari kasus tersebut yakni baru berusia 15 tahun, dan merupakan pelajar di salah satu SMP di Karangtengah-Cianjur.

"Kami hanya mendampingi, pelaku langsung dibawa ke Jakarta, untuk diperiksa," ujar Anton.

Direktorat Tindak Pidana Siber Kepolisian Indonesia bersama Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat sebelumnya telah menangkap pelaku parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Baca Juga: Segera Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, BLT Subsidi Gaji Cair Januari 2021

Kasus terkait parodi tersebut akhirnya terungkap setelah personel Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia bekerja sama dengan Polis Diraja Malaysia.

Sebelumnya, Polisi Malaysia memeriksa saksi seorang anak WNI berusia 11 tahun di Lahad, Datu, Sabah, Malaysia. Bocah itu menyatakan pelaku yang membuat lagu parodi Indonesia Raya adalah pemilik akun YouTube bernama My Asean, yang berada di Indonesia.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler