PR DEPOK – Usai Front Pembela Islam dibubarkan oleh pemerintah, kini para mantan pimpinan ormas tersebut kembali mendeklarasikan organisasi dengan nama Front Persatuan Islam (FPI).
Deklarasi ormas baru ini lantas menuai banyak pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Sebagian menolak terlahirnya kembali ormas FPI ini, namun tak sedikit pula yang menganggap bahwa pembentukan organisasi ini sebagai hal yang sah dan diperbolehkan oleh negara.
Baca Juga: Sri Mulyani Ngadu ke IMF soal Korupsi Eks Mensos, Rocky Gerung: Dia Udah Nggak Tahu Mau Ngapain
Salah satu pihak yang menentang pembentukan kembali ormas FPI ini adalah Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin.
Dalam penuturannya, ia mengatakan bahwa Front Persatuan Islam dengan nama apapun tidak memiliki tempat di negara Indonesia.
View this post on Instagram
“FRONT PERSATUAN ISLAM (FPI) apapun namamu kau tdk ada t4 di Republik ini,” tulis Ngabalin dalam akun Instagram miliknya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Baca Juga: Fadli Zon Sebut Pemerintahan Era Kepemimpinan Presiden Jokowi Berantakan, Ini Alasannya