Sebut Komnas HAM agar Jadi LSM karena Sering Serang Pemerintah, Teddy: Dana Negara Biar Gak Mubazir!

4 Januari 2021, 09:30 WIB
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi. /Twitter.com/@TeddyGusnaidi.

PR DEPOK - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai tingkat ketakutan warga negara cukup tinggi.

Tingkat ketakutan tersebut yakni dalam aspek penyampaian kritik dan pendapat terhadap pemerintah yang tengah berkuasa.

Laporan akhir tahun Komnas HAM 2020 mendesak pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma’ruf Amin, mengevaluasi konsep pemidanaan terhadap warga negara yang menyampaikan kritik dan pendapat.

Baca Juga: FZ dan RN Ribut Soal Pembubaran FPI, Muannas: Jangan Manasin, Tetap Hormati Kebijakan Pemerintah!

Politisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi turut mengomentari pernyataan Komnas HAM tersebut.

Teddy berpendapat bahwa Komnas HAM mungkin tidak dapat membedakan antara kritik, fitnah, memaki, dan menyebarkan permusuhan.

Mungkin Komnas HAM tidak bisa membedakan mana kritik, mana yang memfitnah, memaki dan menyebarkan permusuhan,” ucap Teddy melalui akun Twitter @TeddyGusnaidi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Senin, 4 Januari 2021.

Teddy juga melontarkan pertanyaan pada Komnas HAM, apakah ada seorang warga negara yang ditangkap karena telah mengkritik.

Baca Juga: Soal Maklumat Kapolri Terkait FPI, Marzuki: Sudah Ada UU ITE, Jangan Buat Aturan yang Tumpang Tindih

Apakah pernah ada kritik yang ditangkap?,” ujar Teddy seraya bertanya.

Menurutnya, selama ini banyak pihak yang tidak ditangkap meskipun telah menyebarkan fitnah dan permusuhan.

Bahkan yang memfitnah, memaki dan menyebarkan permusuhan, banyak yang tidak ditangkap,” ucap Dewan Pakar PKPI itu.

Baca Juga: Bukan Soal Pahlawan atau Tidak, Sosiolog: Kini Orde Baik Bisa Bubarkan Ormas Tanpa Proses Pengadilan

Lebih lanjut, Teddy mengatakan bahwa pemerintah kerap kali diserang atas asas kebebasan berpendapat.

Pemerintah dan negara terus dizolimi atas nama kebebasan berpendapat, apakah @KomnasHAM tidak melihat itu?” ujar Teddy.

Tidak hanya itu, ia pun menyarankan agar Komnas HAM diubah menjadi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Menurut Teddy, hal itu dilakukan agar dana negara yang telah dikucurkan tidak sia-sia atau mubazir.

Baca Juga: Husin Shihab ke Prabowo: Harus Tegas, atau Gerindra Bisa Direbut Fadli Zon!

Kalau Komnas HAM dibentuk hanya untuk menyerang pemerintah, mending jadikan LSM saja. Biar gak mubazir dana negara,” katanya.

Oleh sebab itu, Teddy mengusulkan sebuah nama bagi LSM yang ia sarankan.

Saya usul Nama LSM nya HAMHIMHUM..,” ujar Teddy secara tegas.

Baca Juga: Fadli Zon Masih Ribut Soal Pembubaran FPI, Muannas Alaidid: Anehnya Dia tak Malu Terus Manas-manasin

Untuk diketahui, dalam laporan akhir tahun tersebut, Komnas HAM mengacu pada survei internalnya di 34 provinsi. Survei yang dilakukan pada Juli-Agustus 2020. Survei yang dijalankan tersebut melibatkan 1.200 responden.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @TeddyGusnaidi

Tags

Terkini

Terpopuler