Menkes Tetapkan Vaksinasi 13 Januari, Mardani: Bahaya Sekali! Harusnya Sabar Tunggu BPOM dan MUI

5 Januari 2021, 17:23 WIB
Politisi PKS, Mardani Ali Sera. /Twitter @MardaniAliSera./

PR DEPOK – Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, baru saja mengumumkan bahwa pelaksanaan vaksinasi akan mulai dilakukan pada 13 Januari 2021.

Pelaksanaan vaksinasi ini rencananya dilakukan di 34 provinsi dengan tujuan untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi tenaga kesehatan.

Disampaikan Menkes Budi, vaksinasi akan diawali di pusat, kemudian ke daerah, dan akan melibatkan sejumlah tokoh masyarakat maupun tokoh kesehatan yang berpengaruh.

Baca Juga: Hari Ini, Polda Metro Jaya Tanggapi Permohonan Praperadilan Habib Rizieq

“Arahan Bapak Presiden jelas, akan dilakukan serentak diawali di pusat, kemudian dilanjutkan di daerah, melibatkan tokoh masyarakat dan kalau ada tokoh kesehatan atau figure dokter yang berpengaruh, misalnya, untuk diikutsertakan,” tutur Budi Gunadi Sadikin.

Ia pun menuturkan bahwa vaksinasi akan dibagi ke dalam dua tahap untuk prioritas program vaksinasi.

Menkes Budi pun mengimbau agar para Gubernur serta Kepala Daerah mempersiapkan dan memilih orang-orang yang diprioritaskan untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

Baca Juga: BEM UI Desak Cabut SKB Pembubaran FPI, Husin Shihab: Ironis, Patut Diduga Terpapar Radikalisme

Akan tetapi, sambung Budi, vaksinasi ini mungkin akan menyebabkan sejumlah efek samping seperti pegal dan demam. Oleh karena itu, ia meminta agar baik Gubernur maupun kepala daerah mengantisipasi efek tersebut dengan tidak menetapkan semua perawat atau nakes divaksin di hari yang sama.

Disampaikan Budi Gunadi, vaksinasi akan dilakukan di daerah sekira tanggal 14-15 Januari 2021. Ia lantas meminta agar kepala daerah memastikan fasilitas kesehatan tempat vaksinasi dilakukan terdaftar di P-care BPJS.

Pengumuman tanggal pasti vaksinasi pertama ini mendapat tanggapan dari anggota DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. Menurutnya, penetapan tanggal ini merupakan keputusan yang sangat berbahaya.

Baca Juga: Masa Wajib Militer Usai, Park Hyung-sik Siap Kembali ke Layar Kaca

Ini bahaya sekali, sudah keluar tanggal,” cuit Mardani Ali di akun Twitter miliknya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Tak hanya itu, Mardani pun menilai bahwa seharusnya pemerintah lebih sabar menunggu hasil rekomendasi dan izin Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Harusnya semua sabar menunggu rekomendasi dan izin BPOM RI dan MUI, untuk memastikan keamanan, mutu, khasiat, dan kehalalannya,” ujarnya.

Baca Juga: Amien Rais Ajak Warga Bentuk Tim Pencari Fakta: Ini Hak Penuh yang Dijamin UUD!

Dalam tanggapannya, politisi PKS itu menyebutkan, baik BPOM maupun MUI seharusnya diberikan ruang tanpa intimidasi dari pihak manapun agar proses evaluasi bisa dilakukan dengan maksimal.

BPOM dan MUI harus diberi ruang tidak boleh ada intimidasi agar lebih teliti & hasil evaluasi maksimal,” tutur Mardani Ali Sera.

 Selain itu, Mardani juga mengingatkan bahwa vaksin yang hendak diberikan kepada masyarakat itu belum tentu sesuai dengan tujuannya. Oleh karena itu, meskipun telah divaksin, masyarakat dinilai tetap harus menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga: Ada Kendala Pencairan Intensif Prakerja Januari 2021? Ajukan ke Layanan Pengaduan Prakerja Berikut

Perlu diingatkan kembali bahwa vaksin belum tentu sesuai keinginan kita, maka protokol kesehatan harus tetap diterapkan meskipun seluruh masyarakat sudah di vaksin,” ujarnya dalam cuitan yang lain.***

 

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler