Polisi Perintahkan Hapus Rekaman Ponsel Saksi KM 50, Refly: Petugas Tak Ingin Diungkap Lebih Jauh

9 Januari 2021, 16:09 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Instagram @reflyharun

PR DEPOK – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) baru saja mengeluarkan keterangan pers terkait dengan hasil penyelidikan insiden penembakan 6 Laskar FPI.

Dalam salah satu poinnya, Tim Penyelidik Komnas HAM memaparkan bahwa sempat ada perintah dari petugas untuk menghapus rekaman dan melakukan pemeriksaan ponsel saksi yang berada di sekitar Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

“Terdengar perintah petugas untuk menghapus rekaman dan pemeriksaan handphone,” demikian tertulis dalam keterangan pers dari Komnas HAM.

Baca Juga: Fadli Zon Dipolisikan, Husin Shihab: Semoga Ada Banyak Hikmah dari Sikap Wakil Rakyat Tak Senonoh

Informasi terkait adanya perintah penghapusan rekaman ini didapatkan tim penyelidik dari keterangan para saksi yang berada di TKP.

Tak hanya itu, para saksi yang berada di tempat kejadian diberitahu oleh petugas bahwa insiden yang terjadi saat itu terkait narkoba dan terorisme.

“Terdapat penjelasan petugas kepada khalayak di situ bahwa peristiwa itu terkait narkoba dan juga terdengar terkait terorisme,” tulis Komnas HAM.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Mike Pence Dikabarkan Ditangkap karena Mengkhianati Donald Trump, Simak Faktanya

Menyoroti temuan Komnas HAM perihal perintah penghapusan rekaman dan pemeriksaan ponsel para saksi di TKP ini, pakar hukum tata negara, Refly Harun, menilai bahwa petugas mungkin tidak ingin insiden tersebut diungkap lebih jauh.

“Sepertinya petugas tidak ingin peristiwa itu kemudian diungkap lebih jauh. Tapi itu interpretasi ya. Tapi faktanya bahwa ada perintah seperti itu,” ujar Refly Harun, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube miliknya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa keterangan pers yang disampaikan oleh Komnas HAM masih mengundang banyak tanya, terutama soal alasan petugas memerintahkan menghapus rekaman saksi di KM 50 dan menyebut soal kasus narkoba dan terorisme.

Baca Juga: Gus Yasin Akan Adukan Risma Atas Dugaan Kebohongan Publik, Ferdinand: Buruan, Kita Tunggu Laporannya

“Padahal jelas-jelas Laskar FPI tersebut tidak dalam masalah terorisme dan masalah narkoba, tapi mengawal Habib Rizieq dan terjadi serempet-menyerempet,” ujarnya.

Sementara itu, terkait dengan kematian dua anggota Laskar FPI dalam insiden baku tembak, Refly Harun pun mempertanyakan soal kemungkinan adanya unlawful killing.

“Kalau kita berbicara peristiwa tembak menembak, yang terjadi adalah apakah polisi sudah memperkenalkan diri? Apakah dalam tembak menembak itu ada keseimbangan dan memang sebuah mekanisme self defense, mekanisme untuk membela diri,” tutur Refly.

Baca Juga: BLT UMKM Cair Bulan Ini! Pastikan Nama Anda Terdaftar di https://eform.bri.co.id/bpum

Hal ini, menurutnya, perlu dipahami lebih dalam untuk menghindari justifikasi atau pembenaran atas penembakan yang menewaskan 2 Laskar FPI itu.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler