Sudah Cair Bulan Ini, Pemilik KIS Juga Bisa Cek BST 300 Ribu Melalui dtks.kemensos.go.id

9 Januari 2021, 17:23 WIB
Ilustrasi bantuan sosial tunai (BST). /Sigid Kurniawan

PR DEPOK  Program bantuan sosial (bansos) akan kembali dicarikan mulai Januari 2021 ini.

Berbagai jenis bansos seperti Bantuan Sosial Tunai (BST), Program keluarga Harapan (PKH) serta Program Sembako.

Bantuan Sosial Tunai atau BST sebesar Rp300.000 akan diberikan kepada para penerima selama empat bulan, yakni mulai Januari hingga April.

Baca Juga: Akui Salah Menilai Risma Soal Blusukan, Teddy Gusnaidi: Saya Salut, Kita Tunggu Komitmen Mensos

Penerima dapat mengecek nama mereka melalui laman https://dtks.kemensos.go.id untuk memastikan terdaftar atau tidaknya sebagai penerima.

Jika sudah masuk ke laman DTKS Kemensos, penerima harus memasukkan nomor identitas seperti NIK KTP.

Selain itu, pemilik kartu PBI JK KIS juga dapat mengecek nama mereka di situs tersebut.

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Disalurkan Sampai 31 Januari 2021, Cek Penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id

Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pemilik kartu PBI JK atau KIS untuk mengecek penerima bantuan BST sebesar Rp300.000, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman DTKS Kemensos.

- Kunjungi laman https://dtks.kemensos.go.id dan klik tulisan Cek Bansos yang tertera di pojok kiri atas

- Pilih jenis identitas yang hendak dimasukkan nomornya, dalam hal ini, pilih Nomor PBI JK/KIS

Baca Juga: Ingatkan Pemerintah Soal Vaksin Covid-19, SBY: Jangan Bersikap dan Berpikir Begitu, Tuhan Tak Suka

- Masukkan nomor PBI JK atau KIS

- Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di PBI JK atau KIS

- Ketik ulang kode yang ditampilkan di layar

- Klik Cari

Setelah melakukan langkah-langkah di atas, maka akan ditampilkan data yang sesuai dengan nomor identitas PBI JK KIS yang dimasukkan.

Baca Juga: Polisi Perintahkan Hapus Rekaman Ponsel Saksi KM 50, Refly: Petugas Tak Ingin Diungkap Lebih Jauh

Data akan menunjukkan apakah pemilik KIS tersebut termasuk sebagai penerima BST Rp300.000 atau tidak.

Seperti diketahui, BST adalah salah satu program bantuan sosial yang kembali disalurkan mulai tanggal 4 Januari 2021 kemarin, bersamaan dengan peluncuran Bantuan Tunai dari presiden.

Pemerintah melalui APBN 2021 telah menyiapkan total anggaran sebesar Rp110 triliun untuk tiga jenis bantuan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: Fadli Zon Dipolisikan, Husin Shihab: Semoga Ada Banyak Hikmah dari Sikap Wakil Rakyat Tak Senonoh

Berbeda dengan BST yang disalurkan dalam 4 bulan berturut-turut, PKH sendiri akan disalurkan dalam empat tahap, yakni Januari, April, Juli, dan Oktober. Penyaluran akan dilakukan melalui HIMBARA atau Himpunan Bank Milik Negara.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler