Sebut Temuan Komnas HAM Bisa Jerat Munarman, FH: Saya Duga Kuat Senpi Laskar Diketahui Pimpinan FPI

16 Januari 2021, 13:56 WIB
Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean. /Instagram/@ferdinand_hutahaean.

PR DEPOK – Menko Polhukam, Mahfud MD beberapa waktu lalu menyampaikan hasil investigasi Komnas HAM terkait kasus penembakan laskar FPI, bahwa anggota laskar FPI membawa senjata api dan senjata rakitan.

"Ada kelompok sipil yang membawa senjata api, senjata rakitan, dan senjata tajam yang dilarang undang-undang. Itu sudah ada gambarnya semua," kata Mahfud MD seperti dikutip dari Antara.

Menanggapi hasil investigasi dari Komnas HAM ini, mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa penemuan itu bisa dijadikan bukti untuk menjerat eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman.

Baca Juga: HRS Serukan Damai dan Tak Gaduh Lagi, Ferdinand Hutahaean: Selesai Sudah Dia! Sekarang Tak Berdaya

Hal itu lantaran sebelumnya Munarman telah memberikan pernyataan bahwa laskar FPI tak membawa senjata api serta diculik dan disiksa polisi.

Ferdinand Hutahaean menyampaikan tanggapannya tersebut melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3 pada Sabtu, 16 Januari 2021 dikutip oleh Pikiranrakyat-Depok.com.

Hasil investigasi @KomnasHAM tlh diumumkan ke publik. Terkait kepemilikan senjata api dan penyiksaan, Komnas jg sdh membeberkan fakta yg berbeda dgn pernyataan Munarman. Sbg lembaga yg yg atas nama UU, mk temuan itu bs jd bukti utk menjerat Munarman dan menangkapnya skrg jg..!,” kata Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Kritik Mbak You Ramal Jokowi Lengser, Deddy: Stupid, yang Tadinya Ga Ada Bisa Ada karena Kepikiran

Selain itu, Ferdinand Hutahaean juga memandang bahwa adanya senjata api yang dimiliki anggota laskar FPI sebenarnya diketahui oleh pimpinan FPI, bahkan diduga memang diberikan langsung Habib Rizieq.

Untuk itu, kata Ferdinand Hutahaean, perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait sumber kepemilikan senjata yang dipegang laskar FPI.

Sy menduga kuat keberadaan senjata api laskar ini diketahui olh pimpinan FPI. Maka sgt penting dilakukan penyelidikan sumbernya dr mana. Apakah dari pimpinan FPI atau bahkan Rizieq yg berikan? Semua hrs diusut tuntas karena agak tak mgkn laskar itu bs dpt senpi secara mandiri,” kata dia.

Baca Juga: Disebut sebagai 'Mesin Bayi', Pemerintah China Paksa Wanita Muslim Uighur Operasi Pengangkatan Rahim

Lebih lanjut Ferdinand Hutahaean masih terus menyerukan suara agar aparat kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap Munarman.

PAK POLISI SEGERALAH TANGKAP MUNARMAN..!! TANGKAP MUNARMAN SEKARANG..!,” ujar Ferdinand Hutahaean.

Sebagai informasi, isi laporan Komnas HAM selanjutnya menyebutkan, baku tembak terjadi karena adanya provokasi dari laskar yakni komando untuk menabrak mobil polisi.

Baca Juga: Desak Megawati Turun Tangan Ingatkan Ribka Tjiptaning, Muannas: Kalau Tidak, Biar Kita Proses Hukum

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan bahwa peristiwa tewasnya 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 tol Cikampek bukan pelanggaran HAM berat.

Dia mengatakan bahwa tidak terdapat indikasi pelanggaran HAM berat pada peristiwa tersebut.

Kemudian Komnas HAM merekomendasikan kasus tewasnya laskar FPI dibawa ke peradilan pidana. Laskar FPI tewas ditembak petugas kepolisian karena terlibat bentrok.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3

Tags

Terkini

Terpopuler