PR DEPOK - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mendukung eks anggota Front Pembela Islam (FPI) bergabung bersama organisasi islam, seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Gerakan Pemuda (GP) Ansor.
Sahroni menilai bahwa keputusan tersebut merupakan hal yang tepat dilakukan agar mereka terhindar dari kelompok radikal.
Lebih lanjut kata Ahmad Sahroni, organisasi islam seperti GP Ansor punya rekam jejak bagus, banyak membantu pemerintah dalam bidang sosial, ekonomi, dan keamanan.
"Apabila ada eks FPI yang bergabung, tentu saja merupakan hal bagus," kata Sahroni, sebagaimana dikuttip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Kamis 28 Januari 2021.
Saat FPI dibubarkan, menurutnya salah satu yang dikhawatirkan adalah mantan anggotanya akan terpancing bergabung ke kelompok radikal.
Namun, meski begitu Sahroni yakin hal tersebut tidak akan terjadi jika eks anggota FPI bisa membedakan organisasi yang sesuai dengan konstitusi dan tidak.
Dia menilai, bergabung ke NU atau Muhammadiyah adalah pilihan yang tepat.
Pasalnya menurut Sahroni kedua organisasi itu memiliki fondasi kebangsanaan yang kuat.
"NU dan Muhammadiyah memiliki fondasi kebangsanaan yang kuat, jadi akan susah paham radikal berkembang di dalam. Mereka saling menjaga anggotanya," kata Sahroni melanjutkan.
Sementara itu, untuk eks anggota FPI yang belum mendapatkan rumah baru dalam berorganisasi, Sahroni berpesan agar mencari organisasi yang bermanfaat.
"NU dan Muhammadiyah selalu terbuka untuk menerima mereka-mereka yang ingin membangun bangsa. Yang penting niat berorganisasi nya harus baik. Bukan untuk rusuh-rusuhan," katanya.
Guna menghindari kemungkinan terjerumusnya eks anggota FPI dalam kegiatan terlarang, Sahroni meminta pemerintah perlu terus memantau kegiatan.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Kamis, 28 Januari 2021: Aquarius, Jangan Terlalu Galak pada Pasangan
Disamping itu, ia menegaskan bahwa semua orang berhak berorganisasi dan berserikat. Akan tetapi, tentu tidak melanggar hukum dan konstitusi.
"Bila terindikasi melakukan aktivitas yang melanggar undang-undang, ya, pasti akan ditindak tegas," kata Sahroni.
Sebagai informasi, FPI resmi bubar pada bulan Desember 2020.
Setelah itu, sebanyak 30 orang eks anggota FPI di Sumatra Selatan memilih bergabung dengan GP Ansor untuk melanjutkan semangat berorganisasi.
Eks anggota FPI di daerah lain juga diyakini akan memilih bergabung dengan ormas yang sesuai dengan konstitusi.***