Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS untuk Cairkan BSP/BPNT Februari 2021

2 Februari 2021, 13:51 WIB
Ilustrasi uang BLT. /EmAji

PR DEPOK – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan program Bantuan Sosial Pangan (BSP) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Februari 2021.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjelaskan, uang bantuan BSP/BPNT pada 2021 akan diberikan dengan total Rp2,4 juta untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Uang bantuan sebesar Rp2,4 juta tersebut akan disalurkan secara bertahap setiap bulan, mulai Januari hingga Desember 2021, dengan besaran Rp200.000 per bulan.

Baca Juga: Moeldoko Dituding Ingin Kudeta AHY, Rocky Gerung: Demokrat Berhak Tuduh Istana sebagai Satu Komplotan

Mensos Risma mengungkapkan, bahwa target penerima program BPNT tahun 2021 adalah 18,8 juta KPM

Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan sosial (bansos) program BPS/BPNT, harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lebih dahulu.

Untuk mendapatkan KKS, masyarakat harus terdaftar sebagai peserta KPM yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Jadi Pengganti Ozan Kabak, Shkodran Mustafi Resmi Berlabuh ke Schalke 04 Usai Didepak Arsenal

Nantinya, peserta yang sudah terdaftar dalam DTKS, akan mendapat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai syarat mencairkan bansos BSP/BPNT.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos BSP/BPNT, namun belum memiliki KKS, dapat mendaftar terlebih dahulu.

Untuk lebih jelasnya, berikut cara daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mendapatkan bansos BSP/BPNT.

Baca Juga: Kalah Saing, Liverpool Resmi Pinjamkan Takumi Minamino ke Southampton hingga Akhir Musim Ini

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera KKS 

1. Tidak ada pendaftaran secara online.

Lakukan pendaftaran peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan menghubungi aparat pemerintah daerah setempat, seperti RT/RW atau ke kantor kelurahan/desa.

2. Setelah mendaftar, nantinya akan mendapat surat pemberitahuan berisi teknis pendaftaran di tempat yang telah ditentukan.

3. Setelahnya, calon peserta membawa data pelengkap seperti KTP, NIK, Kartu Keluarga (KK), dan kode unik keluarga dalam Data Terpadu yang diberikan oleh pihak RT/RW.

Baca Juga: Komentari Pemanfaatan Wakaf oleh Pemerintah, Neno Warisman: GWNU Ini Membuat Masyarakat Semakin Terpuruk!

4. Data yang telah dilengkapi, kemudian akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

5. Setelah berhasil diverifikasi, nantinya peserta akan dibuatkan rekening bank, dan akan diberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Cara Pencairan Uang BSP/BPNT 

Penerima bansos BSP/BPNT yang telah memiliki KKS, dapat langsung datang ke e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong) terdekat untuk melakukan pencairan.

Baca Juga: Soroti Kebijakan Wakaf Pemerintah, Arief Munandar: Muncul Kesan Guna Tambal Kas Negara yang Kosong

Agen e-warong adalah Agen bank, pedagang dan/atau pihak lain yang telah bekerja sama dengan Bank Penyalur Himbara, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Bagi masyarakat yang sudah memiliki KKS sebelumnya, bisa cek status kepesertaan Anda di dtks.kemensos.go.id atau melalui aplikasi SIKS-Dataku yang bisa diunduh di Google Play Store, untuk mengetahui apakah terdaftar dalam bansos BSP/BPNT atau tidak.

Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.

Baca Juga: AHY Sebut Kudeta Demokrat Ada di 'Lingkaran Dekat Jokowi', Ferdinand: bagi Saya Itu Cacat Komunikasi Politik!

Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210. Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon.

Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Sosial

Tags

Terkini

Terpopuler