BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan Akan Dialihkan ke Program Kartu Prakerja, Simak Penjelasannya Berikut

4 Februari 2021, 21:06 WIB
Menaker RI, Ida Fauziyah. /Dok Kemnaker

PR DEPOK – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan, bahwa hingga sampai saat ini pemerintah tidak berencana untuk mengadakan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2021.

Menaker Ida menjelaskan, saat ini pemerintah lebih mengandalkan program Kartu Prakerja untuk memberikan insentif bantuan bagi pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Menaker Ida ketika ditemui media usai melakukan kunjungan di Cikarang, Jawa Barat seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Sebut Isu Kudeta Demokrat Bukan Soal Internal, Rocky Gerung: Ada Kalkulasi Panjang di Belakangnya

Menaker Ida menjelaskan, bahwa alokasi yang diberikan untuk program Kartu Prakerja pada 2021 cukup besar, yakni sekira Rp20 triliun.

Dia pun kembali menegaskan, sejauh ini tidak ada anggaran dari pemerintah yang dialokasikan untuk program BSU di APBN 2021.

"Subsidi upah di APBN 2021 sampai sekarang memang tidak dialokasikan, karena kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja,"ujar Menaker Ida.

Baca Juga: Balas Mensesneg yang Tolak Jawab AHY, Rachland: Begini, Jokowi Urus Masalah 'Internal' Istana dengan Moeldoko

Menaker Ida mengatakan, bahwa di dalam Kartu Prakerja sudah ada komponen dana insentif, selain dana untuk meningkatkan kompetensi bagi yang berhasil menjadi peserta program Kartu Prakerja.

Untuk diketahui, program Kartu Prakerja adalah program yang digulirkan pemerintah untuk pelatihan dan pengembangan keahilan bagi masyarakat.

Selama pandemi Covid-19, pemerintah turut melakukan perubahan pada program Kartu Prakerja agar terdapat komponen bantuan insentif bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun angkatan kerja baru.

Baca Juga: Cara Mencairkan Bansos DKI Jakarta 2021 untuk Dapatkan Bantuan Total Rp1,2 Juta

Melalui program Kartu Prakerja, peserta akan mendapatkan bantuan dengan total mencapai Rp3,55 juta per peserta.

Dengan rincian, yakni uang tunai sebesar Rp600.000  yang diberikan bertahap selama 4 bulan atau total Rp2,4 juta.

Kemudian, Rp1 juta sebagai insentif biaya pelatihan, serta Rp150.000 sebagai uang tambahan setelah mengikuti sejumlah survei.

Hingga sampai saat ini, program Kartu Prakerja tahun 2021, atau gelombang ke-12 belum dibuka kembali.

Baca Juga: Tidak Jadi Turun, Menkeu: Besaran Insentif Tenaga Kesehatan untuk Tahun 2021 Masih Sama

Pemerintah kini masih mempersiapkan pembukaan pendaftaran gelombang ke-12 dari program Kartu Prakerja tersebut.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler