Husin Shihab Berencana Laporkan Rocky Gerung, Muannas Alaidid: Mesti Presiden Jokowi Sendiri yang Lapor Polisi

18 Februari 2021, 13:55 WIB
CEO Cyber Indonesia, Muannas Alaidid. /Instagram/@muannas_alaidid.

PR DEPOK - CEO Cyber Indonesia, Muannas Alaidid ikut angkat bicara terkait niatan Husin Shihab untuk melaporkan Rocky Gerung ke pihak kepolisian.

Diketahui sebelumnya, bahwa Husin Shihab sakit hati terhadap pernyataan Rocky Gerung yang merendahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Saya sbg pendukung setia pak @jokowi sakit hati baca pernyataan RG," ujar Husin Shihab dari akun Twitter pribadinya @HusinShihab.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Surplus Rp18,7 T, HNW: Mestinya Bantu Warga Terdampak Covid-19, Malah Naikan Iuran Kelas 3

Ia merasa sakit hati dengan pernyataan Rocky Gerung. Husin pun berupaya menjelaskan kekecewaannya tersebut.

"Kelewatan, pertama dia rakyatnya, kedua dia org yg berpendidikan, di mana moralnya sbg pendidik? Klu seandainya pendukung Jokowi masuk dlm kategori Antar Golongan dlm Pasal 28 ayat 2 UU ITE saya siap laporkan!," ujar Husin Shihab.

Atas pernyataan itu, Muannas Alaidid angkat bicara di akun Twitter miliknya @muannas_alaidid.

Baca Juga: Jawab Bukti Adanya Pasal Karet di UU ITE, Refly Harun: Institusi yang Dihina Tak Boleh Merasa Terhina

Menurut Muannas, jika mau melaporkan Rocky Gerung ke pihak kepolisian, harus Presiden Jokowi sendiri yang melaporkan, karena tak boleh di wakilkan.

"Mesti presiden sendiri sayangnya yg lapor polisi tak boleh lg diwakilkan," ujar Muannas, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Ia pun menganggap nantinya bagaimana ulama yang dimuliakan malah dihina, pasti banyak yang tak terima.

Baca Juga: RI Jadi Satu-satunya Negara Pembuat Kapal Selam di ASEAN, Rachland: Tapi Ini Bukan Produk Kebijakan Jokowi!

"& bgmn kalo ulama2 sepuh yg dimuliakan yg dihinakan begini, bnyk org pasti tdk terima thd org yg dicintainya terlebih penghinaan thd nabinya," ujar Muannas.

"jgn smp revisi UU ITE membuat kt justru saling maki & saling hina," ujar Muannas Alaidid menambahkan.

Sebelumnya, Rocky Gerung di saluran Youtube pribadinya berpendapat terkait niatan Presiden Jokowi untuk merevisi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca Juga: Tanggapi Sakit Hati Husin ke Rocky Gerung Terkait UU ITE, Dedek Prayudi: Biarin, RG Itu Legiun 9 Romawi Kuno

Rocky Gerung mengungkapkan bahwa yang perlu di revisi bukanlah UU ITE, melainkan cara berpikir dari petinggi kekuasaan.

"Kalau oposisi gak dianggap, UU ITE itu direvisi, ya orang ketawa lagi. Yang mesti direvisi isi kepala presiden sebagai kepala negara. Beliau salah mengartikan demokrasi," ujar Rocky Gerung dengan lantang.

Pernyataan Rocky Gerung itu menimbulkan perdebatan di media sosial oleh berbagai tokoh.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube Sobat Dosen Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler