PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada 2021.
Kemensos akan menyalurkan BPNT 2021 mulai Januari hingga Desember 2021, dengan besaran uang bantuan yang diberikan total mencapai Rp2,4 juta per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Skema penyaluran uang bantuan BPNT 2021 diberikan bertahap setiap bulan sebesar Rp200.000 per KPM.
BPNT 2021 diberikan Kemensos kepada KPM guna memenuhi kebutuhan pangan.
Masyarakat yang ingin mendapatkan uang bantuan BPNT 2021, harus terdaftar menjadi peserta KPM yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos
Untuk lebih jelasnya, bisa melihat artikel Pikiranrakyat-depok.com terkait cara daftar DTKS Kemensos.
Bagi masyarakat yang telah terdaftar menjadi peserta KPM di DTKS Kemensos, bisa melakukan pengecekan apakah masuk dalam daftar penerima BPNT 2021 dari Kemensos tersebut.
Pengecekan BPNT 2021 bisa dilakukan melalui laman resmi DTKS, atau lewat aplikasi SIKS-Dataku di smartphone dengan menggunakan NIK KTP.
Untuk lebih jelasnya, simak penjelasan berikut.
Baca Juga: Keluarga Raffi Ahmad Berduka, Mama Amy dan Nisya Ahmad: Innalillahi Wainnailaihi Rajiun
Cara Cek Penerima BPNT 2021 via Website
1. Masuk ke situs dtks.kemensos.go.id kemudian pilih ID (dapat menggunakan ID NIK KTP, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
3.Ketik ulang kode captcha pada tampilan, dan klik kata 'cari'.
4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima program BPNT 2021 dari Kemensos.
Jika ingin mengecek keterdaftaran secara langsung, dapat mengunjungi Dinsos kabupaten/kota mengenai ketersediaan data.
Cara Cek Penerima BPNT 2021 via Aplikasi SIKS-Dataku
1. Buka aplikasi SIKS-Dataku.
2. Klik kolom “Cek Bansos”.
3. Pilih Id ID (dapat menggunakan ID NIK, ID DTKS, atau nomor PBI JK/KIS).
4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan masukkan nama sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
5. Klik kotak captcha hingga muncul simbol check list.
6. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar peserta DTKS, dan berhak menerima program BPNT 2021 dari Kemensos.
Bagi Anda yang belum terdaftar menjadi peserta KPM DTKS, maka tidak bisa mendapatkan uang bantuan BPNT 2021 dari Kemensos.
Oleh sebab itu, daftarkan diri Anda terlebih dahulu menjadi peserta KPM di DTKS Kemensos.
Layanan Pengaduan
Jika terdapat pengaduan permasalahan, dapat menghubungi via email ke bansoscovid19@kemsos.go.id.
Baca Juga: Viral Foto Gunung Pangrango yang Terlihat Jelas dari Jakarta, Roy Suyro Ungkap Keasliannya
Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 0811-1022-210.
Layanan WhatsApp ini tidak menerima layanan telepon. Anda bisa kirimkan pesan dengan format: nama lengkap (spasi) nomor KTP (spasi) alamat lengkap (spasi) aduan.***