Dukung Polri Berantas Mafia Tanah, Kompolnas Benny Mamoto: Ada Dugaan Kongkalikong dengan Oknum Pemerintah

23 Februari 2021, 09:35 WIB
Kompolnas, Benny Mamoto. /Antara

PR DEPOK - Guna memberantas mafia tanah di Indonesia, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto memberikan dukungan kepada Polri.

Dukungan Kompolnas Benny Mamoto kepada Polri tersebut juga meliputi menangkap Benny Tabalujan, tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim).

Saat ini Benny Tabalujan menjadi buronan kasus pemalsuan sertifikat tanah yang diduga ia berada di Australia.

Baca Juga: Oknum Polisi Jual Senjata ke KKB Papua, Adhie Massardi: Tragis, Beli dengan Uang Rakyat, Dipakai Nembak Rakyat

Kamponas Benny Mamoto menjelaskan, Benny Tabalujan tersangka kasus pemalsuan sertifikat tanah yang berada di luar negeri harus dikejar dengan mekanisme kerja sama internasional.

"Tentu (harus dikejar), penyidik dalam rangka memburu tersangka yang ada di luar negeri bisa menggunakan mekanisme kerja sama internasional yang difasilitasi oleh NCB Interpol dan KBRI, tempat tersangka diduga berada. Tinggal cek, apakah tersangka punya status permanent resident di negara tersebut," ujar Benny Mamoto melalui siaran pers, di Jakarta, Senin 22 Februari 2021 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Menurut Kamponas Benny Mamoto, kasus mafia tanah sangat merugikan banyak pihak.

Baca Juga: Said Didu Beberkan ‘Prestasi’ yang Akan Diwariskan Jokowi, Stafsus Menkeu: Hindari Tebar Pesimisme

Kasus mafia tanah tidak hanya merugikan pemilik tanah yang sah, tetapi juga merugikan pemerintah atas tanah-tanah yang akan digunakan untuk kepentingan proyek pembangunan infrastruktur.

"Permainan mafia tanah ini bisa membuat proyek terhambat yang kerugiannya sangat besar. Mafia tanah biasanya tidak bekerja sendiri, tetapi melibatkan beberapa oknum pihak terkait sehingga penyidikannya akan memerlukan waktu yang cukup panjang. Modus operandinya juga terus berkembang," ujar Kompolnas Benny Mamoto.

Kompolnas Benny Mamoto berpendapat bahwa ada dugaan kongkalikong antara para mafia tanah dan oknum-oknum dalam pemerintahan, sehingga membuat sindikat mafia tanah dapat dengan mudah melakukan aksinya.

Baca Juga: ShopeePay Mantul Sale Ajak Masyarakat Lebih Cuan di Momen Gajian

Ia menegaskan bahwa Kompolnas mendukung penuh instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo agar mafia tanah ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Apabila ada oknum-oknum terkait yang terlibat, polisi diminta menindak dan memproses hukum.

Selain itu, kata purnawirawan Polri ini, temuan modus operandi juga penting disampaikan ke publik dalam rangka edukasi untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

Baca Juga: Prabowo Masih Paling Kuat, LSI Ungkap Nama-nama dengan Posisi Teratas Pilihan Rakyat untuk Calon Presiden

Sementara itu, Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa Polri tidak pandang bulu mengusut tuntas kasus mafia tanah di Indonesia.

Polri juga siap membongkar oknum yang melindungi para mafia tanah tersebut.

"Siapa pun dalang di balik kasus mafia tanah ini akan kami ungkap," kata Ramadhan.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler