Perpres Investasi Industri Miras Dicabut, Ferdinand: Langkah Akomodatif terhadap Aspirasi Masyarakat

3 Maret 2021, 08:50 WIB
Ferdinand Hutahaean (kiri) respons keputusan Presiden Jokowi (kanan) yang cabut Perpres soal legalisasi investasi miras. /Dok. YouTube Talkshow tvOne dan dan Instagram @jokowi.

PR DEPOK - Eks politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean menanggapi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang telah resmi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang di dalamnya mengatur izin investasi minuman keras (miras).

Sebelumnya, pencabutan Perpres tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam kanal Youtube Sekretariat Presiden yang dilihat di Jakarta, pada Selasa, 2 Maret 2021.

"Bersama ini saya sampaikan saya putuskan lampiran perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya nyatakan dicabut," ucap Presiden Jokowi.

Baca Juga: Presiden Jokowi Cabut Lampiran Perpres 10/2021 Terkait Industri Minuman Keras Atas Desakan Banyak Pihak

Terkait hal itu, Ferdinand Hutahaean menanggapi hal tersebut di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3 pada, Selasa, 2 Maret 2021.

Ia mengatakan bahwa langkah yang telah dilakukan Presiden Jokowi sudah tepat.

"Presiden mengambil langkah akomodatif terhadap aspirasi masyarakat. Ini sudah tepat," ujar Ferdinand.

Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik Kota Depok Rabu, 3 Maret 2021, Mulai Pukul 09.00 hingga 16.00 WIB

Ferdinand juga menyatakan bahwa Presiden Jokowi tidak pernah melegalisasi miras karena sudah ada sejak dulu.

"Tp tetap perlu diingat, Pres @jokowi tdk pernah melegalisasi miras krn miras sdh ada sejak dulu jauh sblm Jokowi jd presiden," tulisnya.

Ia juga mengatakan yakni suatu hal yang fakta bahwa miras sudah legal dari sejak dulu.

'Baca Juga: Eko Kuntadhi Sebut Perpres Dicabut Maka Investasi Miras Boleh Dimana Saja, Ferdinand Singgung Pabrik di Bekasi

"Bahwa miras sdh legal dr dulu itu fakta," ujar Ferdinand, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Lanjut Ferdinand mengatakan, bahwa pihak pemerintah sudah bekerja untuk kemajuan Indonesia.

"Pemerintah sudah bekerja sesuai jalan utk menuju Indonesia hebat Indonesia maju," kata Ferdinand.

Baca Juga: Pendaftaran UTBK SBMPTN Tahun 2021 Segera Dibuka, Berikut Perbedaaan dengan Tahun Sebelumnya

Menurutnya, Perpres baru ini justru mempersempit ruang miras bukan melegalisasikan.

Tangkapan layar cuitan Ferdinand Hutahaean./Twitter/@FerdinandHaean3

"Justru Perpres baru mempersempit ruang miras bkn melegalisasi krn miras sdh legal sejak zaman Belanda," kata Ferdinand menambahkan.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: YouTube Sobat Dosen Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler