Tak Sependapat KLB PD Masalah Internal Demokrat, Musni Umar: Saya Duga Keras Tanpa Keterlibatan...

6 Maret 2021, 20:08 WIB
Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC), Musni Umar. /Twitter/@musniumar.

PR DEPOK – Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar menyatakan tidak setuju jika ada pihak yang menyebut gerakan kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat hanya persoalan internal partai.

Musni Umar justru menduga kuat ada keterlibatan kekuasaan sehingga masuk akal jika terjadinya KLB kemarin berjalan lancar.

Musni Umar juga menyebut kasus KLB Partai demokrat berbeda dengan kasus yang terjadi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) antara Gus Dur dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang pernah kisruh saat 2008.

Baca Juga: Diduga Sindir Moeldoko, Diky Chandra Bikin Video Komedi TikTok: Mul Apa yang Suka Ambil Hak Orang Lain?

Pernyataan tersebut disampaikan Musni Umar melalui akun Twitter pribadinya @musniumar pada Sabtu, 6 Maret 2021.

Saya tdk sependapat KLB Demokrat masalah internal demokrat. Kasat mata mau ambil alih partai Demokrat. Saya duga keras tanpa keterlibatan kekuasaan, mustahil ada KLB. Kasus ini beda dgn kasus PKB antara Gusdur dan Cak Imin,” kata Musni Umar dikuti Pikiranrakyat-Depok.com.

Selain itu, Musni Umar juga mengatakan bahwa KLB Partai Demokrat tidak boleh disahkan karena bisa merusak demokrasi dan melanggar UU Partai.

Baca Juga: Geram Atas Sikap Mahfud MD Soal KLB, Syahrial Nasution: Jangan-jangan Anda Senang Demokrat Dibuat Begeni?

KLB Partai Demokrat harus ditolak karena merusak demokrasi dan melanggar UU Parpol No 2/2011 ttg Perubahan UU No 2/2008 ttg Partai Politik. Selamatkan demokrasi,” ujarnya menambahkan.

Diketahui sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD angkat bicara terkait kisruh KLB yang sedang terjadi di Partai Demokrat.

Mahfud MD menjelaskan bahwa sikap pemerintah saat ini sama seperti kasus PKB Gus Dur dan PKB Cak Imin saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat presiden.

Baca Juga: Kata Refly Harun Soal Moeldoko Jadi Ketum PD Versi KLB: Tidak Bisa Dipungkiri kesan Ambil Alih Memang Ada

Saat itu, kata Mahfud MD, pemerintahan SBY tak melakukan pelarangan ketika terjadi dualisme kepengurusan PKB.

“Sama jg dgn sikap Pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tdk melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol,” ujar Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd.

Kemudian dia menegaskan, KLB Partai Demokrat bukan masalah hukum melainkan masalah internal partai, tetapi bila menjadi masalah hukum pemerintah akan turun tangan.

"Bg Pemerintah skrg ini peristiwa Deli Serdang merupakan mslh internal PD. Bukan (minimal belum) menjadi mslh hukum," ujar Mahfud MD menjelaskan.

Baca Juga: Singgung Pensiunan Jenderal Berpolitik, Said Didu: SBY, Wiranto, dan Prabowo Bikin Partai, Moeldoko?

"Sebab blm ada laporan atau permintaan legalitas hukum baru kpd Pemerintah dari Partai Demokrat. Pemerintah skrng hny menangani sudut keamanan, bkn legalitas partai."***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @musniumar

Tags

Terkini

Terpopuler