Pengurus Partai Demokrat yang Ikut KLB Dipecat, Termasuk Pencopotan Jabatan Kepala Daerah dan PAW DPRD

8 Maret 2021, 06:45 WIB
Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara, Jumat, 5 Maret 2021. /Endi Ahmad/ANTARA

PR DEPOK - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat (PD) memecat Ketua Dewan Daerah (DPD) PD Kepulauan Riau (Kepri) Apri Sujadi.

Pasalnya, dia tercatat menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) PD di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) pada 5-7 Maret 2021.

“Pak Apri sudah dipecat oleh DPP Demokrat," kata Sekretaris DPD PD Kepri Husnizar Hood dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Baca Juga: Sebut Demokrasi di Persimpangan Jalan, Pangi Syarwi: Mengapa Partai Oposisi yang Selalu Jadi Target KLB?

Keberadaan Apri dalam agenda KLB PD di Deli Serdang dibuktikan dengan foto yang beredar di media sosial (medsos), kemudian dibenarkan oleh DPP Partai Demokrat.

Sebelumnya, gelagat Apri akan ikut KLB di Deli Serdang sudah tercium oleh Pengurus DPD Kepri saat dia mengatakan hendak ke Jakarta dengan alasan kegiatan partai.

Dia tertangkap tangan bermaksud terbang ke Jakarta di Bandara RHF Tanjungpinang pada Sabtu, 27 Februari 2021.

Baca Juga: Sindir KSP Moeldoko Soal KLB, Haikal Hassan: Setelah Ambil Demokrat, Ambil PKS Sekalian, Lalu PAN, Lalu Nasdem

"Saya ada urusan partai di Jakarta," ujar Apri singkat.

Setelah DPP Partai Demokrat memecat Apri sebagai Ketua DPD Kepri, Husnizar yang ditunjuk Renanda Bahtiar sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Kepri, sebelumnya menjabat Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPD Kepri.

Nasib serupa juga akan menimpa Ketua DPC Halmahera Utara (Halut) Julius Dagilaha dan Sekretaris DPD Malut Fahri Sangaji.

Kemudian, pengurus DPD Demokrat Maluku Utara (Malut) Akbar Basra dan Ketua DPC Halmahera Tengah Masri Hidayat.

Baca Juga: Diduga Sindir Jokowi, Donal Fariz: Dulu Larang Menteri Kabinet Urus Partai

"DPP Demokrat ambil langkah tegas terhadap kader yang membelot, dan ada sejumlah kader PD Malut diduga mengikuti KLB di Deli Serdang,” ujar Ketua DPD Partai Demokrat Malut Hendrata Thes di Ternate.

Pemecatan tersebut segera diusulkan kepada DPP Partai Demokrat lantaran mengikuti KLB di Deli Serdang yang dianggap ilegal karena melanggar AD/ART partai.

“Pelaksanaan KLB PD ilegal yang merupakan orang-orang yang sudah dipecat dari keanggotaan Partai Demokrat," ujar Hendrata

Baca Juga: Tetap Solid Meski Ada Tandingan, AHY: Terima Kasih pada Kader yang Jaga Kehormatan dan Kedaulatan Demokrat

Partai Demokrat yang sah tetap dipimpin oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) berdasarkan hasil Kongres V PD pada Maret 2020.

Selain itu, para pengurus Partai Demokrat tersebut tidak hanya dikenakan sanksi pergantian antar waktu, melainkan dipecat sebagai anggota secara tidak hormat.

Bahkan, DPD PD Kalimantan Tengah (Kalteng) akan mengambil langkah hukum kepada para pengurus yang mendatangi arena KLB PD di Deli Serdang.

Status keanggotaan mereka juga akan dicabut DPD Kalteng.

Baca Juga: Cara Mencairkan BPUM 2021 di BRI Beserta Syarat Dokumen Lengkap, Disalurkan Maret 2021

Kebijakan ini ditempuh lantaran mereka dianggap melakukan pelanggaran berat dan persengkolan jahat terhadap partai.

"Apabila ada yang hadir di arena KLB itu ilegal dan kami pastikan itu bukan pemilik suara yang sah," ujar Ketua Bappilu DPD PD Kalteng, Edi Rustian.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler