PR DEPOK - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta masyarakat untuk tidak khawatir jika sertifikat vaksinasi Covid-19 belum diterima dari aplikasi PeduliLindungi karena, data ini sedang disinkronisasi yang membutuhkan waktu.
"Kalau data yang masuk pasti update, sinkronisasi perlu waktu tapi data di sistem pusat sudah ter-update," kata Dirjen Aptika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Senin, 15 Maret 2021.
Meski demikian, Kominfo berjanji akan meningkatkan proses sinkronisasi, sehingga data yang tercatat dalam aplikasi PeduliLindungisesuai untuk setiap individu.
Namun, Kominfo juga meminta masyarakat tidak mengunggah sertifikat vaksin Covid-19 ke media sosial lantaran memuat tiga data pribadi yang harus dijaga kerahasiannya seperti nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), dan tanggal lahir.
Jika diunggah ke medsos, data tersebut berpotensi disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Selain data pribadi, sertifikat ini berisi jenis vaksin, merek vaksin, tanggal vaksin, dan stempel lembaga yang memberikannya berlaku secara internasional.
"Informasi terkait kesehatan seperti informasi penyakit yang diderita, riwayat kesehatan, adalah informasi pribadi," ujar Johnny G Plate.
Jika masyarakat bermaksud untuk memberi motivasi kepada kelompok lain untuk vaksinasi, unggahan bisa dilakukan dengan cara menutupi identitas diri.
Penyelenggara vaksinasi akan memberikan sertifikat vaksin kepada peserta melalui nomor SMS yang dari 119 yang berisi tautan untuk mencetak sertifikat vaksin Covid-19.
Sertifikat vaksinasi juga dapat diperoleh dari aplikasi PeduliLindungi yang dicetakan oleh penyelenggara di lokasi acaranya.***