Kuasa Hukum Habib Rizieq Marah-marah Usai Sidang Ditunda, Guntur Romli: Keterlaluan Hina Martabat Pengadilan

17 Maret 2021, 08:40 WIB
Aktivis NU, Guntur Romli. /Instagram @GunRomli

PR DEPOK – Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli membagikan video suasana persidangan perdana Habib Rizieq yang digelar pada Selasa, 16 Maret 2021 kemarin.

Video tersebut diunggah Guntur Romli melalui akun Twitter pribadinya @GunRomli, yang hingga kini telah mendapatkan 481 komentar dan disukai oleh lebih dari 1.600 orang.

Video menampilkan kondisi sidang yang telah dibubarkan dan sejumlah kuasa hukum Habib Rizieq mulai meninggalkan ruangan.

Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Sarankan Pesawat Presiden Ganti Warna, Gus Umar: Enak Aja Lu, Emang Langit Warna Merah?

Namun saat satu persatu peserta sidang berjalan ke pintu keluar, terlihat ada keributan muncul suara teriakan yang dilontarkan kuasa hukum Habib Rizieq ke pihak pengadilan.

“Hakim zalim.. Zalim.. Zalim,” teriak salah satu kuasa hukum Habib Rizieq.

Dalam cuitannya tersebut, Guntur Romli juga mengatakan bahwa sikap yang diperlihatkan para pembela Habib Rizieq itu sudah keterlaluan karena seakan menghina martabat pengadilan.

Baca Juga: RI Akan Impor 1 Juta Ton Beras Meski Presiden Gaungkan Benci Asing, Don Adam: Pak Jokowi Selalu Beri Kejutan

Para Pembela Rizieq: Munarman dkk ini sudah keterlaluan sekali menghina martabat pengadilan,” ujar Guntur Romli.

Salah satu warnaget juga mengaku heran atas sikap para kuasa hukum Habib Rizieq yang terlihat seperti tidak memiliki etika dan cenderung memalukan.

Teriak teriak zolim. Tp ga menghargai dan menghormati Hakim. Naudzubillah. Pada kuliah hukum dimana itu. Malu2in aja,” tulisnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Rabu, 17 Maret 2021: Capricorn, Persahabatan dapat Berkembang Jadi Hubungan Serius

Selaku lulusan Fakultas Hukum. Saya sangat malu melihat adegan ini. Tak punya etika. Dan tidak profesional. Memalukan sekali. Pantas lah lebih banyak terkenal lawyer dr Medan. Mereka memainkan strategi dengan profesional,” ujarnya.

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq dengan agenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang digelar secara daring, Selasa.

Namun, sidang perdana Habib Rizieq tersebut ditunda hingga Jumat, 19 Maret pekan ini karena masalah koneksi internet.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Pertandingan Piala Menpora 2021 yang Berlaga pada 21-28 Maret

"Jadi, sidang daring ini gagal, tidak bisa dilaksanakan. Ditunda sampai Jumat jam 9 pagi," kata tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Alamsyah mengatakan dalam sidang tersebut juga sempat disampaikan oleh hakim agar terdakwa Habib Rizieq dihadirkan dalam sidang pada Jumat mendatang.

"Hakim memerintahkan JPU untuk menghadirkan terdakwa di persidangan," tuturnya.

Baca Juga: Bongkar Sebab Billy Syahputra dan Amanda Manopo Putus, Raffi Ahmad: Cemburu sama Lawan Mainnya

Sebagai informasi, Habib Rizieq tersangkut tiga perkara meliputi dugaan tindak pidana karantina kesehatan pada acara pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat pada 13 November 2020, yang juga menjerat lima terdakwa lain yaitu Hari Ubaidillah (HU), Maman Suryadi (MS), Ahmad Sobri Lubis (ASL), Ali bin Ali Alatas (AAA) dan Idrus.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler