PR DEPOK - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md, yang menyebut bahwa untuk menyelamatkan rakyat, konstitusi bisa dilanggar.
Menurutnya, konstitusi merupakan dasar bagi penguasa untuk melindungi rakyat dan negara.
Said Didu menanggapi melalui akun Twitter pribadinya @msaid_didu, pada Kamis, 18 Maret 2021.
Baca Juga: Sinopsis The Divergent Series: Insurgent, Aksi Para Divergent Membongkar Kejahatan Pemerintah
"Prof @mohmahfudmd yth sbg bkn ahli, pemahaman sy justru konstitusi sbg dasar penguasa utk melindungi rakyat dan negara," ujar Said Didu.
Lalu, Said Didu mengatakan jika konstitusi dilanggar oleh penguasa, maka penguasa tersebut akan segera diberhentikan atau dihukum oleh rakyat.
"Jika penguasa melanggar konstitusi maka diberhentikan/dihukum oleh rakyat," kata Said Didu.
Baca Juga: Ibu-ibu Simpatisan Rizieq Shihab Dihalau Polisi di PN Jakarta Timur
Ia pun meminta arahan dari Mahfud MD atas pernyataannya yang menyebut penguasa boleh melanggar konstitusi untuk menyelamatkan rakyat.
"Mhn arahan atas dasar apa penguasa boleh melanggar konstitusi dg alasan demi rakyat?," kata Said Didu
Pertanyaan itu pun dijawab oleh Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd di hari yang sama.
Baca Juga: Pengacara HRS Minta Sidang Secara Langsung, HNW: Harusnya Bisa Dipenuhi untuk Hilangkan Syakwasangka
Menurutnya, seseorang yang tidak sungguh-sungguh belajar hukum pasti akan kaget dengan pernyataannya tersebut.
"Yg tak sungguh2 belajar hukum konstitusi sll kaget ada statement 'Utk keselamatan rkyt konstitusi bs dilanggar'," ujar Mahfud MD.
Ia pun mengatakan, bahwa ada teori dan buku acuan dari pernyataannya tersebut, ia pun menyebut hal itu selalu terjadi di dunia.
"Tp itu ada teori dan buku babonnya serta sll trjadi di dunia. Pelajarilah ide dan fakta konstitusi," kata Mahfud MD.
Mahfud pun menuturkan bahwa ia sudah bertahun-tahun mengajarkan hal itu di banyak universitas, dan sepulang dari kunjungan kerja ia juga membedahnya.
"Ber-tahun2 sy ngajar itu di bnyk kampus. Sepulang kunker sy bedah," kata Mahfud MD, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Mahfud melanjutkan, sebuah konstitusi memang tidak boleh di langgar. Namun menurutnya, hal itu ada teori dan faktanya.
"Pak @msaid_didu selain berdiskusi ttg bola, sesekali sy ingin menjawab pertanyaan Anda ttg Statement bhw “Utk menyelamatkan rakyat konstitusi bs dilanggar”. Konstitusi tentu tak blh dilanggar. Tp itu ada konteks teori dan faktanya loh," kata Mahfud MD.***