Soal Libur dan Mudik Lebaran 2021, Ma'ruf Amin Sebut Pemerintah Akan Beri Keputusan Final Sebelum Ramadhan

22 Maret 2021, 14:24 WIB
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin. /Instagram @kyai_marufamin/

PR DEPOK - Pemerintah akan memutuskan ketentuan libur dan mudik lebaran 2021 sebelum Ramadhan.

Informasi ini disampaikan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin usai meninjau vaksinasi Covid-19 di Kantor Gubernur Lampung, di Bandar Lampung, Senin 22 Maret 2021.

"Soal mudik lebaran itu belum kami putuskan, nanti saya kira tidak lama lagi, menjelang puasa itu nanti akan ada keputusan," kata Wapres Ma’ruf Amin sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Unggah Foto Saling Berpegangan, Rey Mbayang dan Dinda Hauw Umumkan Terkonfirmasi Positif Covid-19

Ma'ruf Amin menjelaskan, ada beberapa pertimbangan perihal dampak dari kebijakan libur dan mudik lebaran tahun ini.

Pertimbangan itu misalnya sejumlah dampak, baik dari sektor ekonomi maupun kesehatan, libur dan mudik lebaran 2021 boleh dilakukan atau tidak.

"Prinsipnya, yang akan kami pertimbangkan itu dampaknya akan seberapa jauh, kalau dibolehkan dan kalau dilarang mudik, juga dampak pada peningkatan penularannya," tutur wapres.

Baca Juga: Balas Makian Kasar yang Ditujukan padanya, Yan Harahap: Beginilah Cara Ruhut Sitompul Mendidik Anak-anaknya

Terkait dengan bagaimana kebijakan itu nanti ditetapkan, Ma'ruf Amin berpendapat, pemerintah akan tegas melarang masyarakat untuk mudik lebaran bila berdampak terhadap peningkatan angka kasus Covid-19 di Indonesia.

Meski demikian, menurutnya tidak menutup kemungkinan dalam kebijakan hari libur dan mudik lebaran 2021 penularan Covid-19 bisa ditekan.

"Kalau dampak penularannya besar, maka pasti akan ada larangan. Kalau memang bisa diminimalkan, maka tentu ada cara lain. Memang mudik itu menjadi tradisi masyarakat kita, tetapi ada bahaya yang kita hadapi kalau mudik kita buka," ujar wapres.

Baca Juga: Ungkap Peserta KLB Deli Serdang yang Lintas Partai, Ossy Dermawan: KLB dan Ketum Terpilihnya Odong-odong

Sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan pihaknya tidak melarang kegiatan mudik dan libur pada lebaran 2021 selama dilakukan sesuai syarat dan ketentuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Meski tidak melarang masyarakat untuk mudik dan libur pada Lebaran 2021, Menhub akan terus berkoordinasi dengan gugus tugas Covid-19.

"Terkait dengan mudik 2021, pada prinsipnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan tidak akan melarang. Kami akan berkoordinasi dengan gugus tugas bahwa mekanisme mudik itu kita atur bersama dengan pengetatan dan melakukan tracing terhadap mereka yang akan bepergian," kata Budi Karya.

Baca Juga: Sebut Kasus HRS Bukan Hanya Soal Kerumunan, Refly Harun: Rupanya Campur dengan Masalah Politik dan Kekuasaan

Salah satu syarat perjalanan yang harus dipatuhi masyarakat saat mudik lebaran ialah dengan menunjukkan hasil tes Covid-19 dengan masa berlaku lebih singkat dari sebelumnya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler