Habib Rizieq Teriakkan 'Lawan Kezaliman' dari Bus Tahanan, Refly Harun: Setuju, Kita Berkewajiban Melawan

30 Maret 2021, 13:38 WIB
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. /Instagram @reflyharun

PR DEPOK - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, menyetujui ucapan Habib Rizieq yang mengatakan bahwa dirinya dizalimi dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjeratnya.

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube miliknya, Refly Harun menyoroti proses hukum terhadap kasus kerumunan Habib Rizieq di Petamburan, dan Megamendung.

Menurutnya, kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut seharusnya didekati dari sudut administratif.

Baca Juga: Mahfud Sebut Teror sebagai Masalah Moral, Ferdinand: Tindak Pelakunya Bukan dengan Cuitan yang seolah Ceramah

"Jadi kalau misalnya Habib Rizieq mengatakan bahwa dia dizalimi, untuk kasus ini saya setuju. Karena sebagai seorang sarjana hukum saya harus melihat kasus itu, kasus per kasus," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Ia lantas membenarkan pernyataan Habib Rizieq yang sempat menyerukan kata 'lawan kezaliman' dengan lantang dari dalam mobil tahanan yang membawanya kembali ke Rutan Bareskrim Polri usai menghadiri sidang.

"Tidak ada yang salah dari pernyataan bahwa 'lawan kezaliman dan ketidakadilan' itu, kalau kita lihat dari sebuah statement yang memang harus kita gunakan. Kita berkewajiban melawan kezaliman dan ketidakadilan," tutur Refly Harun menambahkan.

Baca Juga: Prediksi Ada Potensi Serangan Teror Nasional Usai Bom di Makassar, Jusuf Kalla: Masyarakat Harus Lebih Waspada

Lebih lanjut, pakar hukum tersebut beranggapan bahwa dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut, mantan Imam Besar FPI itu memang telah diperlakukan tidak adil.

Pasalnya, lanjut Refly Harun, Habib Rizieq ditahan di rutan selama lebih dari tiga bulan, padahal ia "hanya" melakukan pelanggaran protokol kesehatan.

"Coba bayangkan, sementara dalam kasus-kasus lainnya tidak dihukum. Contoh, Direktur Utama RS Ummi, dia tidak ditahan, dia bisa hadir dalam sidang pengadilan tanpa ditahan terlebih dulu," katanya.

Baca Juga: BPBD Jabar : 932 Warga Terdampak Kebakaran Kilang Minyak Balongan Diungsikan ke Tiga Lokasi

Di sisi lain, lanjut pakar hukum tersebut, pentolan-pentolan FPI justru ditahan terlebih dahulu, padahal kasusnya sama-sama pelanggaran protokol kesehatan.

Diberitakan sebelumnya, eks pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab meneriakkan kalimat 'lawan kezaliman' ketika ia melewati sejumlah massa yang telah menunggunya di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Habib Rizieq membuka kaca jendela bus tahanan yang hendak membawanya kembali ke rutan, untuk meneriakkan kalimat 'lawan kezaliman' kepada para pendukungnya.

Baca Juga: Heran Moeldoko sebagai Pejabat di Ring 1 Istana Berbohong, Christ Wamea: kok Bisa Bohong di Muka Publik?

"Lawan kezaliman! Jangan lelah, jangan berhenti lawan kezaliman! Tegakkan keadilan," ujar Habib Rizieq sambil berteriak.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler