Klaim Ada Upaya Rebut Paksa Kantor DPP Demokrat, Andi Arief: Tetap Waspada, KLB Moeldoko Akan Main Gila

30 Maret 2021, 13:43 WIB
Politisi Partai Demokrat, Andi Arief. /Twitter @PDemokrat

PR DEPOK - Politisi Partai Demokrat, Andi Arief, menduga kubu Moeldoko akan main gila lantaran mengetahui bahwa pihaknya akan mengalami kesulitan dalam mengesahkan hasil KLB di Deli Serdang.

Dalam cuitan yang diunggah di akun Twitter pribadinya @Andiarief_, ia menduga bahwa kubu KLB yang menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat akan melakukan berbagai cara agar Kementerian Hukum dan HAM dapat mengesahkan hasil KLB mereka.

"KLB Moeldoko akan main gila, tahu bahwa putusan  Depkumham sulit mensahkan  mereka," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari cuitan pada Selasa, 30 Maret 2021.

Baca Juga: Sempat Diduga Jadi Sebab Kebakaran Kilang Minyal Balongan, BMKG: Tak Ada Sambaran Petir di Wilayah Sekitar

Ia lantas mengungkap bahwa kubu KLB Moeldoko akan berupaya untuk merebut paksa kantor Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat yang berlokasi di jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

"Kini mereka akan berupaya merebut paksa kantor DPP Demokrat jalan Proklamasi," tutur Andi Arief.

Tak hanya sekali, politisi Partai Demokrat itu juga sempat menyinggung soal dugaan upaya pengambilalihan paksa kantor DPP parpol tempatnya bernaung itu.

Baca Juga: LTMPT Tambah Kapasitas Kursi Peserta UTBK 2021 di 4 Universitas Berikut

Ia lantas mengimbau agar seluruh kader Partai Demokrat tetap waspada lantaran meskipun Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) mengatakan bahwa batas waktu dipenuhinya dokumen kubu KLB adalah Selasa, 30 Maret 2021, tetapi pengumuman dari Kemenkumham baru disampaikan pada 6 April 2021.

Andi Arief mengungkap bahwa ada indikasi bahwa Kantor DPP Partai Demokrat akan mengalami perebutan paksa.

"Kepada seluruh kader, sesuai dg permenkumham, batas menyatakan dokumen KLB brutal diterima/lengkap atau tidak adalah hari ini 30 Maret 2021. Namun batas Depkumham umumkan itu tgl 6 April 2021 (bisa lebih cepat). Tetap waspada karena ada indikasi Kantor DPP akan direbut paksa," katanya menjelaskan.

Baca Juga: Prediksi Ada Potensi Serangan Teror Nasional Usai Bom di Makassar, Jusuf Kalla: Masyarakat Harus Lebih Waspada

Untuk diketahui, sebelumnya Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, telah memerintahkan agar kubu KLB segera melengkapi dokumen atau berkas yang dibutuhkan.

Jika berkas tersebut tak kunjung dilengkapi, kata Menkumham Yasonna Laoly, maka pihaknya akan segera mengambil keputusan lebih lanjut terkait dengan perebutan Partai Demokrat oleh kubu AHY dan kubu KLB.

Sebelumnya, kubu KLB juga sempat meminta Kemenkumham untuk membatalkan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020.

Baca Juga: Akui 2 Tahun Lalu Dibisiki Soal Tujuan Teroris ke FPI, Luqman: Kini Terbukti, Harusnya Petinggi FPI Waspada

"Semoga Bapak Menkumham dapat secepatnya membatalkan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020, dan membatalkan susunan kepengurusan Partai Demokrat masa bakti 2020-2025 pimpinan AHY (Agus Harimurti Yudhoyono)," ujar Juru Bicara PD versi KLB Muhammad Rahmad.

Ia lantas meminta Kemenkumham untuk segera mengesahkan AD/ART tahun 2021 dengan kepengurusan DPP Partai Demokrat yang diketuai oleh Moeldoko.***

Editor: Annisa.Fauziah

Tags

Terkini

Terpopuler