Soroti Pengelolaan TMII yang Resmi Diambil Alih Negara, Fadli Zon: Jangan Sampai Dijual untuk Bayar Utang

8 April 2021, 09:55 WIB
Pemerintah Ambil Alih TMII, Fadli Zon: Jangan Sampai Dijual Juga untuk Bayar Utang /jurnalmedan.com/Instagram.com/@fadlizon

PR DEPOK - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menyoroti keputusan pemerintah yang telah resmi mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

TMII sendiri sebelumnya telah dikelola oleh yayasan milik keluarga mantan Presiden RI, Soeharto selama 44 tahun.

Yayasan bernama Yayasan Harapan Kita tersebut itu dibina oleh Soehardjo, Bambang Trihatmodjo, Rusmono, dan Siti Hardiyanti Indra Rukmana sebagai Ketua Umumnya.

Baca Juga: Berbagai Parpol Dukung Anies Jual Saham Pemprov DKI di PT Delta, HNW: DPRD Segera Putuskan untuk Dukung

Mengetahui kabar pengambilalihan pengelolaan TMII itu, Fadli Zon lalu mengingatkan seolah menyindir pemerintah.

Dia menyatakan agar pemerintah tidak menggunakan kesempatan itu untuk menjual TMII demi melunasi utang-utang.

"Jangan sampai TMII dijual juga untuk bayar utang," kata Fadli Zon seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @fadlizon pada Kamis, 8 April 2021.

Baca Juga: Kagumi Kesabaran Habib Rizieq dalam Jalani Proses Hukum, Christ Wamea: Pejuang Keadilan bagi Umatnya

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) telah mengumumkan bahwa pengelolaan TMII telah diambil oleh negara.

Pengumuman itu disampaikan Menteri Sekretariat Negara (Mensetneg) Pratikno dalam konferensi pers secara virtual pada Rabu, 7 April 2021 kemarin.

"Presiden telah menerbitkan Perpres Nomor 19 Tahun 2021 tentang TMII, yang didalamnya mengatur penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg," kata Pratikno.

Baca Juga: PSG Vs Bayern Muenchen Perempat Final UCL, Kylian Mbappe Kunci Kemenangan 3-2 untuk Tim Tamu

Dalam konferensi pers itu, Pratikno juga menuturkan bahwa keputusan tersebut diambil dengan berbagai pertimbangan, dan salah satunya karena rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Dengan diumumkannya keputusan itu, dia mengatakan berhenti pula pengelolaan dari Yayasan Harapan Kita yang telah 44 tahun mengelola taman rekreasi tersebut.

Tangkapan layar cuitan Fadli Zon./Twitter/@fadlizon

Menurut Pratikno, pemerintah akan memanfaatkan kewenangan tersebut untuk menata TMII sebagaimana yang telah dilakukan sebelumnya pada stadion Gelora Bung Karno (GBK) dan juga Kemayoran.

"Dan berarti berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan Yayasan Harapan Kita. Kami akan melakukan penataan sebagaimana yang kami lakukan di GBK dan Kemayoran," ucapnya menjelaskan.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter YouTube

Tags

Terkini

Terpopuler