Soroti PT Pelni Pecat Pegawai Soal Kajian Ramadhan, Rachland Nashidik: Saya Curiga, Berlakukan Semua Agama

12 April 2021, 05:30 WIB
Politisi Demokrat Rachland Nashidik. /Tangkapan layar YouTube Indonesia Lawyers Club/

PR DEPOK - Politisi Partai Demokrat Rachland Nashidik mengomentari keputusan Komisaris PT Pelni yang mencopot salah satu pegawainya.

Pasalnya, pegawai PT Pelni itu mengundang sejumlah penceramah yang dituding radikal yang rencananya mengisi kajian Islam menjelang Ramadhan secara daring.

Menyoroti polemik yang tengah ramai itu, Rachland Nashidik menyinggung dasar pemecatan PT Pelni terhadap pegawai yang bersangkutan.

Baca Juga: KSPI Tolak Pembayaran THR Dengan Dicicil, Menaker Akan Dengar Dewan Pengupahan dan Badan Pekerja Tripatrit

Ia mencurigai bahwa PT Pelni melakukan itu bukan atas dasar kampanye bahaya ”Islam Radikal”.

Pernyataan itu disampaikan Rachland Nashidik melalui akun Twitter miliknya, @RachlandNashidik pada Minggu 11 April 2021.

Semoga seluruh kampanye kalian tentang bahaya “Islam Radikal” atau “kelompok intoleran” bersumber dari penghormatan pada hak atas kebebasan beragama. Saya mulai curiga sumbernya bukan itu setelah kalian menyetop rencana kajian ramadhan di Pelni dan mencopot pejabat yang menyetujui,” tulis Rachland Nashidik di akun Twitternya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Debit Air Katulampa Berstatus Siaga Dua, Warga di Bantaran Ciliwung Diminta Tetap Siaga

Lebih lanjut, Rachland Nashidik berpendapat bahwa keputusan pemecatan PT Pelni terhadap pegawainya harus diperiksa, karena terindikasi menabrak kebebasan beragama.

Bila benar Direksi PT. Pelni melarang kajian Ramadhan di tempatnya, ini bukan keputusan yang benar. Saya bisa memaklumi upaya mencegah kajian yang bisa digolongkan hate crime. Tapi ini harus diperiksa kasus per kasus. Melarang seluruhnya akan menabrak kebebasan hak atas beragama,” tulis Rachland Nashidik.

Dengan demikian, menurutnya, bila PT. Pelni melakukan pemecatan karena melarang kajian ramadhan, maka harus dilakukan terhadap semua agama, karena jika tidak hal itu termasuk sikap diskriminasi yang telah menyalahi konstitusi.

Baca Juga: Viral Video Diduga Pengungsi Tolak Bantuan, Yan Harahap: Pencitraan Boleh Asal Sesuai Dosis, Jika Overdosis?

Bila direksi PT Pelni melarang semua kajian ramadhan, maka mereka terikat pada konsekuensi yang salah, yakni melarang kegiatan umat semua agama di Pelni. Bila tidak, itu akan menerbitkan tuduhan mendiskriminasi, merusak kerukunan sosial, dan menggerus etos kebhinekaan. Jangan! Kebebasan beragama dijamin konstitusi dan hanya bisa diatur oleh UU – bukan oleh selembar surat keputusan direksi,” tulis Rachland Nashidik pada cuitan lain.

Sebelumnya, Komisaris PT Pelni Dede Budhyarto menjelaskan duduk perkara masalah pembatalan pengajian ini.

Dia mengkonfirmasi, memang pejabat yang terlibat telah dicopot, sebagai sikap tegas PT Pelni pada radikalisme.

Baca Juga: Polisi Periksa Empat Saksi dalam Kasus Pencurian Barang Bukti Berupa Emas di KPK

Dede Budhyarto mengatakan, pencopotan pejabat itu sekaligus peringatan bagi pegawai BUMN agar tidak sembarangan memberi panggung bagi penceramah radikal.

"Panitia menyebarkan info terkait pembicara Ramadhan belum ada ijin dari Direksi. Oleh sebab itu kegiatan tersebut DIBATALKAN," tulis Dede Budhyarto seperti dikutip di akun Twitter pribadinya @kangdede78.

"Selain pejabat yang terkait dengan kepanitiaan acara tersebut telah DICOPOT. Ini pelajaran sekaligus WARNING kepada seluruh BUMN, jangan segan-segan MENCOPOT ataupun MEMECAT pegawainya yang terlibat radikalisme. Jangan beru ruang sedikitpun BERANGUS," tulisnya menambahkan.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler