PR DEPOK - Kasus pencurian barang bukti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa emas seberat 1,9 kilogram oleh oknum pegawainya sudah ditangani Reskrik Polres Metro Jakarta Selatan.
Minggu 11 April 2021 disebutkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Jimmy Christian Samma, pihaknya memanggil sejumlah saksi.
Sebanyak empat saksi dipanggil Polres Metro Jakarta Selatan untuk mendalami kasus pencurian barang sitaan tersebut.
Baca Juga: Link Live Streaming Tottenham Vs Manchester United, Minggu 11 April 2021 Pukul 22.30 WIB
Sebelumnya, oknum pegawai berinisial IGAS telah diamankan karena diduga mencuri barang bukti tersebut.
"Saat ini sudah empat saksi diperiksa (terkait kasus pencurian emas di KPK)," ujar AKBP Jimmy Christian Samma, dikutip Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News.
Secara detail, Jimmy masih belum mengungkap sosok dari empat saksi yang diperiksa tersbut, termasuk di dalamnya hasil dari pemeriksaan itu.
Jimmy mengatakan bahwa penanganan terhadap kasus ini masih berjalan dan dalam tahap penyelidikan.