PR DEPOK – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan bahwa hingga saat ini ada 1.550 orang Indonesia telah ditangkap karena melakukan tindak pidana korupsi.
Meski begitu, menurut Firli, masih ada 262 juta warga Indonesia baik lainnya yang tidak melakukan perbuatan korupsi.
"Yang tertangkap KPK karena korupsi itu tak lebih dari 1.550 orang sampai hari ini. Artinya masih ada 262 juta lebih warga negara Indonesia yang baik," kata Firli seperti dikutip dari kanal YouTube KPK RI pada Rabu, 14 April 2021.
Perbandingan yang dibuat Firli tersebut pun kemudian menuai berbagai tanggapan, salah satunya dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu.
Said Didu mengatakan bukan seperti itu cara membandingkan sesuatu yang baik dan tidak baik. Ia pun lantas mengibaratkan koruptor sebagai harimau, dan rakyat baik sebagai kambing.
“Wooeee tdk demikian cara membandingkan. Seekor harimau tetap akan berbahaya dalam jutaan ekor kambing,” ujar Said Didu seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter pribadinya @msaid_didu.
Baca Juga: Publik Sebut di Era Jokowi Perpecahan Makin Nyata, Fadli Zon: Berawal dari Pilkada DKI
Sebagai informasi, Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan pernyataan tersebut dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi Stranas PK 2021-2022 pada Selasa, kemarin.
Lebih lanjut, Firli menjelaskan sejumlah praktik baik yang berupa penyampaian informasi tentang pencegahan korupsi memang harus terus dikembangkan. Ia yakin pada dasarnya orang-orang di dunia memiliki sikap yang baik.
"Kalau pun kita menemukan ada yang tidak baik, setidaknya kita menjadi satu-satunya orang baik. Jadi praktik baik terus kita kembangkan," tuturnya.
Pada kesempatan itu, Firli juga mengatakan bahwa KPK mengapresiasi Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo yang dinilai sukses menerapkan sistem pencegahan korupsi di wilayahnya dengan membentuk pendidikan dan penyuluh antikorupsi.
Baca Juga: Tantang Moeldoko Tepati Pernyatannya, Yan Harahap: Sikat yang Korupsi Jiwasraya dan Asabri, Berani?
Baca Juga: 2 Kali Larangan Mudik Lebaran Kecewakan Masyarakat, Kemenko PMK Ungkap Alasannya
Firli pun menuturkan, KPK juga telah membentuk dan memperbanyak agen pembangun integritas yang disebar di kementerian/lembaga hingga kabupaten/kota untuk melakukan pencegahan korupsi.
Berdasarkan kabar yang dihimpun, saat ini tercatat ada 40 penyuluh antikorupsi dan 40 agen pembangun integritas kelompok.
"Kalau mereka tersebar, tentu Indonesia berintegritas akan terwujud dan terbentuk. Saya juga meminta kepada semua kepala daerah untuk memperbanyak kelompok-kelompok antikorupsi agar program pencegahan berjalan lancar," ucap Firli.***