PR DEPOK - Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera baru-baru ini memberikan komentar soal sejumlah tindakan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam beberapa waktu terakhir.
Melalui akun Twitter pribadinya, Mardani Ali menyebutkan keputusan KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Perkara (SP3) pada kasus korupsi Sjamsul Nursalim.
Kemudian, Mardani Ali juga menyinggung kinerja KPK yang hingga kini lamban melacak buronan korupsi, yang diduga mengarah kepada sosok Harun Masiku.
"Ada SP3 kasus korupsi besar. Ada buron yg sulit dilacak," kata Mardani Ali seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun @MardaniAliSera pada Rabu, 14 April 2021.
Tak hanya itu, Mardani Ali juga menyebutkan masalah lain yang datang dari KPK yaitu penyelesaian kasus korupsi yang terhalang dan kabar bocornya informasi penggeledahan.
Lalu, bersamaan dengan masalah-masalah tersebut, lanjut dia, indeks persepsi korupsi di Indonesia pun ikut menurun.
"Ada hambatan penuntasan kasus Ada penggeledahan bocor. Indeks persepsi korupsi turun," ucapnya menambahkan.
Mengamati masalah-masalah itu, Mardani Ali menyimpulkan bahwa upaya pelemahan KPK ternyata benar adanya.
Maka dari itu, pria berusia 53 tahun ini meminta banyak pihak hingga masyarakat untuk tidak menutup mata soal itu.
"Pelemahan KPK nyata. Jangan menutup mata," ujar Mardani Ali mengakhiri cuitannya.
Baca Juga: Publik Sebut di Era Jokowi Perpecahan Makin Nyata, Fadli Zon: Berawal dari Pilkada DKI
Baca Juga: Ingin Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta? Segera Siapkan KTP Lalu Datang ke Kantor Ini
Seperti diketahui bersama, pemberitaan negatif soal KPK belakangan ini sering muncul ke publik.
Terbaru, KPK gagal melakukan penggeledahan di kantor PT Johnlin Baratama Kabupaten Kotabaru Kalimantan Selatan karena diduga rencana penggeladahan itu telah bocor lebih dulu.
Dari hasil penggeledahan itu, KPK tidak menemukan sama sekali bukti. Juru bicara KPK, Ali Fikri menduga hal itu terjadi lantaran barang bukti telah sengaja dihilangkan.
Diketahui penggeledahan itu dilakukan KPK dalam kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.***